Rangkaian Peristiwa Curanmor di Cikarang Terungkap, Polisi Amankan Dua Senjata Api Rakitan

1. Seorang tersangka berinisial AE (28) diamankan, sementara polisi turut mengamankan dua pucuk senjata api rakitan.
2. Perkembangan perkara disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (13/10/2026).
3. Imron Ermawan mengatakan, AE diamankan pada 18 September 2026 di kawasan Sukamahi, Cikarang Pusat.
4. Perkara bermula dari pencurian sepeda motor Honda Vario di Jalan Raya Jatiwangi, Cikarang Barat, pada 1 September 2026.
5. Petugas turut mengamankan dua senjata api rakitan jenis revolver, delapan butir peluru tajam, satu selongsong peluru, kunci letter T, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan perkara.
6. “Kami terus mendorong penegakan hukum yang profesional sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” pungkasnya.