Lewati ke konten
lentengagung.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
lentengagung.online
Selasa, 13 Oktober 2026
Berita Terkini
Fakta

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Meng

lentengagung.online 13 Oktober 2026, 11:03 WIB

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi yang diduga berkaitan dengan jaringan Jakarta–Lampung.

Fakta penting:
• Seorang tersangka berinisial AE (28) diamankan, sementara polisi turut mengamankan dua pucuk senjata api rakitan.
• Perkembangan perkara disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (13/10/2026).
• Imron Ermawan mengatakan, AE diamankan pada 18 September 2026 di kawasan Sukamahi, Cikarang Pusat.
• “Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang masih berstatus DPO menggunakan kunci letter T dan anak kunci yang telah dimodifikasi.
• Petugas turut mengamankan dua senjata api rakitan jenis revolver, delapan butir peluru tajam, satu selongsong peluru, kunci letter T, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan perkara.