Polsek Pesanggrahan Tindak Lanjuti Laporan 110 Terkait Perselisihan Pengendara di Jalan M. Saidi

Jakarta Selatan – Polsek Pesanggrahan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya dugaan perkelahian yang dipicu oleh pengendara sepeda motor yang melawan arus di Jalan M. Saidi, Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026) pukul 23.40 WIB.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas yang terdiri dari Aiptu Heri P., Aiptu Budi Asmara, dan Bripka Welly segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan keterangan dari para saksi.

Berdasarkan keterangan saksi, yakni Pendi Apriyanto dan Niki Harera selaku petugas proyek PAM Jaya, memang sempat terjadi perselisihan paham antara pengendara sepeda motor akibat adanya pengendara yang melawan arah. Namun, tidak ditemukan adanya perkelahian fisik sebagaimana informasi awal yang diterima.

Setelah terjadi adu mulut, kedua pengendara tersebut diketahui telah melanjutkan perjalanan masing-masing sebelum petugas tiba di lokasi. Selanjutnya, personel Polsek Pesanggrahan melakukan pendataan saksi serta mencari informasi terkait pihak-pihak yang terlibat dalam perselisihan tersebut.

Hingga saat ini, arus lalu lintas di Jalan M. Saidi masih diberlakukan sistem buka tutup oleh petugas proyek PAM Jaya guna mendukung kelancaran pekerjaan yang sedang berlangsung.

Polsek Pesanggrahan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melawan arus karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Masyarakat juga diharapkan untuk mengedepankan sikap saling menghormati, menahan emosi, serta menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin guna menghindari terjadinya perselisihan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Apabila menemukan kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat 110 atau kantor polisi terdekat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *