Jakarta Selatan – Polsek Pesanggrahan menggelar operasi antisipasi gangguan Kamtibmas di Jl. M. Saidi Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (10/10/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin Wakapolsek Pesanggrahan AKP Eyantri Susetyo, di bawah kendali Kapolsek Pesanggrahan AKP Dikie Wahyudi, S.H., M.H., dengan melibatkan 11 personel Polsek Pesanggrahan.
Operasi tersebut difokuskan pada upaya pencegahan berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, aksi begal, serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Patroli dan pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif guna meningkatkan keamanan, terutama pada waktu dini hari.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan dua sepeda motor, yakni Honda Scoopy tahun 2016 bernomor polisi B 3250 SCM dan Yamaha Vega tahun 2011 bernomor polisi B 3345 RR. Kedua kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, sementara pengendaranya tidak menggunakan helm.
Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan petugas dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Masyarakat diimbau untuk selalu membawa dokumen kendaraan yang sah, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mematuhi peraturan lalu lintas.
Melalui kegiatan rutin ini, Polsek Pesanggrahan terus berupaya memperkuat langkah pencegahan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Polsek Pesanggrahan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Dengan pelaksanaan patroli dan operasi secara berkelanjutan, Polsek Pesanggrahan berkomitmen menjaga wilayah hukumnya agar tetap aman, tertib, dan kondusif.



