Jakarta Selatan — Polsek Pesanggrahan kembali melaksanakan Operasi Jaya 21 dalam rangka pencegahan aksi begal, pencurian kendaraan bermotor serta peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan, Selasa (25/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Pesanggrahan dengan melibatkan sebanyak 8 personel. Operasi berada di bawah pengendalian Kapolsek Pesanggrahan Kompol Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA., dengan Ipda Benny Rachman selaku Panit Ops Intelkam bertugas sebagai Perwira Pengawas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melaksanakan razia stasioner di Jalan Cenek Raya, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Selain itu, personel juga melaksanakan patroli mobile dan strong point di sejumlah titik, di antaranya Jalan Ulujami Raya, Jalan Bintaro Permai Raya, Jalan RC Veteran Raya, Jalan Kesehatan Raya, dan Jalan Bintaro Taman Barat.
Operasi tersebut menyasar berbagai bentuk gangguan kamtibmas, seperti begal, curat, curas, curanmor, balap liar, tawuran, premanisme, narkoba, obat-obatan terlarang, senjata tajam, hingga bahan peledak.
Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul pada malam hingga dini hari untuk segera kembali ke rumah masing-masing sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha MX warna hitam yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Melalui kegiatan ini Polsek Pesanggrahan terus berupaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya.



