Jakarta Selatan – Polsek Pesanggrahan melaksanakan operasi antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan sasaran curas, curat, curanmor, begal, narkoba serta kejahatan jalanan lainnya, Jumat (25/9/2026) dini hari.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 01.00 WIB di Jl. Palem Raya, Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Operasi dikendalikan langsung oleh Kapolsek Pesanggrahan AKP Dikie Wahyudi, S.H., M.H., dengan pelaksanaan kegiatan dipimpin Iptu Saripudin selaku Kapolsubsektor Petukangan Utara.
Kegiatan melibatkan 8 personel gabungan, terdiri dari 4 personel Polsek Pesanggrahan, 1 personel Satpol PP dan 3 personel PPSU.
Dalam arahannya, Iptu Saripudin menekankan agar patroli dan razia dilaksanakan sesuai SOP dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, namun tetap tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran. Seluruh personel juga diingatkan untuk bertanggung jawab serta mengutamakan keamanan dan keselamatan selama bertugas.
Petugas kemudian melaksanakan patroli dan razia sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C.
Dalam pelaksanaan razia, didapati satu unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan serta pengendaranya tidak menggunakan helm untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.
Kegiatan operasi berlangsung aman dan tertib. Polsek Pesanggrahan terus mengoptimalkan kegiatan patroli dan razia sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya pada jam dan lokasi yang dianggap rawan.



