POLSEK PANCORAN TINDAK LANJUTI ADUAN KEBISINGAN WARGA VIA CALL CENTER 110 

Jakarta Selatan – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110, Polsek Pancoran bergerak cepat merespons pengaduan terkait gangguan ketertiban umum berupa kebisingan di wilayah Pancoran, Selasa (30/06/2026).

Laporan diterima pada Selasa, 29 Juni 2026 pukul 00.56 WIB dari Bapak Theodorus Sulomo (087762204709). Pelapor mengadukan adanya sekumpulan anak muda yang berkumpul di dalam gang wilayah Jl. Rawa Jati RT 05/RW 04, Kelurahan Pancoran, tepatnya di Gg. Mangga. Kelompok tersebut bermain gitar dengan suara keras sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Menerima laporan tersebut, piket fungsi Polsek Pancoran yang dipimpin oleh Perwira Pengawas langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan penindakan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan sekumpulan remaja sedang berkumpul. Petugas kemudian melakukan pendekatan persuasif dan memberikan imbauan agar membubarkan diri serta tidak membuat kebisingan yang dapat mengganggu warga. Kelompok remaja tersebut memahami dan membubarkan diri dengan tertib.

“Kami mengapresiasi warga yang aktif melapor melalui layanan 110. Ini bukti sinergi Polri dan masyarakat berjalan baik untuk menjaga ketertiban lingkungan,” ujar Kapolsek Pancoran melalui keterangan resminya.

Polsek Pancoran menegaskan akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serupa. Masyarakat diimbau tidak ragu menghubungi Call Center 110 (gratis) jika menemukan potensi gangguan keamanan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *