JAKARTA SELATAN – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pancoran menggelar Giat 2.1 berupa razia dan patroli mobile di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Selasa (25/08/2026.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Pawas 2.0 Kanit Intel IPTU Gatot, S.H.
Razia ini menyasar pelaku begal, kejahatan 3C yaitu Curat, Curas dan Curanmor, modus kejahatan jalanan, tawuran, serta pelaku gangguan kamtibmas lain yang meresahkan masyarakat.
Operasi razia dilaksanakan di Jl. Hj Tuty Alawiyah. Situasi wilayah terpantau aman.
Petugas memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan, terutama pada jam rawan.
Seluruh jajaran diimbau untuk tetap melakukan antisipasi di masing-masing wilayah Kec. Pancoran guna mencegah terjadinya begal, curanmor dan peredaran narkoba.
Kegiatan ini melibatkan 8 personil dari Polsek Pancoran.
IPTU Gatot, S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya preventif menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pancoran.
“Dengan adanya patroli dan razia rutin, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas jalanan,” ujarnya.
Kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar.



