
Jakarta Selatan – Polsek Metro Setiabudi merespons cepat laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan darurat 110 terkait keberadaan seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) di kawasan depan Kedutaan Besar Inggris, wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Berdasarkan laporan masyarakat, perempuan yang diperkirakan berusia sekitar 40 tahun tersebut dinilai telah meresahkan warga dan lingkungan perkantoran. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa yang bersangkutan beberapa kali menggunakan jasa ojek online tanpa melakukan pembayaran, sering mendatangi area Kedutaan Besar Inggris, serta memberikan jawaban yang tidak jelas ketika diajak berkomunikasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) bersama personel Polsek Metro Setiabudi segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa benar terdapat seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Petugas berupaya melakukan pendekatan secara persuasif dengan menanyakan identitas dan keperluannya, namun yang bersangkutan memberikan jawaban yang berubah-ubah dan tidak dapat memberikan keterangan yang jelas.
Saat petugas masih melakukan pemantauan, perempuan tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan melanjutkan perjalanannya sehingga situasi di sekitar lokasi kembali aman dan kondusif.
Polsek Metro Setiabudi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan melalui layanan 110 atau kantor kepolisian terdekat apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, maupun keselamatan masyarakat, sehingga dapat segera dilakukan penanganan secara cepat dan humanis.
Tinggalkan Balasan