Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Metro Setiabudi bersama unsur Tiga Pilar melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 10 Oktober 2026, mulai pukul 00.05 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kegiatan diawali dengan apel di halaman Polsek Metro Setiabudi yang dipimpin Wakapolsek Metro Setiabudi, Kompol Richard S. Bengar, S.I.Kom., M.H., dengan kendali operasi Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Riyanto, S.H., S.I.K., M.A. Apel tersebut turut dihadiri AKP Andung Suwito selaku Kanit Binmas, Ipda Agung D. selaku Kasubnit Reskrim, serta Ipda Asri Syarifullah selaku Kasubnit Reskrim/Pawas. Kegiatan ini melibatkan 22 personel gabungan, terdiri dari 19 personel Polsek Metro Setiabudi, 1 personel Koramil Setiabudi, yaitu Serda Radi, serta 2 personel Satpol PP yang dipimpin Bapak Tohid.
Dalam arahannya, Kompol Richard S. Bengar menekankan pentingnya pelaksanaan patroli secara rutin dengan mengedepankan sikap humanis dan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan. Personel diminta meningkatkan patroli di titik-titik rawan, khususnya untuk mengantisipasi aksi balap liar, tawuran, serta aktivitas kelompok sepeda motor yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Selain itu, petugas diinstruksikan memberikan imbauan kepada masyarakat dan membubarkan kelompok anak muda yang masih berkumpul hingga dini hari secara humanis dan persuasif.
Patroli gabungan menyusuri sejumlah ruas jalan yang menjadi perhatian, meliputi Mako Polsek Metro Setiabudi, Jalan Taman Setiabudi, Jalan Setiabudi Raya, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Prof. Dr. Satrio, Jalan H.R. Rasuna Said, hingga Jalan Denpasar Raya. Adapun sasaran operasi meliputi trotoar yang digunakan sebagai tempat berkumpul dan parkir sepeda motor, ruas jalan yang berpotensi dijadikan arena balap liar, komunitas sepeda motor yang berkumpul, serta lokasi rawan tindak kriminalitas, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari hasil pelaksanaan operasi, petugas membubarkan komunitas sepeda motor yang berkumpul di trotoar serta memberikan imbauan dan membubarkan kelompok anak muda yang masih nongkrong hingga dini hari. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, menjaga ketertiban fasilitas umum, serta mengantisipasi potensi tawuran dan aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi.
Setelah pelaksanaan patroli Cipkon dan KRYD, personel melanjutkan kegiatan dengan menempati titik kuat atau strong point guna mengantisipasi balap liar, kejahatan jalanan, serta gangguan kamtibmas lainnya. Secara keseluruhan, kegiatan Operasi Cipta Kondisi Tiga Pilar dan KRYD berjalan aman dan lancar, dengan situasi wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, terpantau kondusif. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama TNI dan pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Setiabudi.



