Polsek Metro Kebayoran Baru Gelar Razia Cipta Kondisi, Antisipasi Kejahatan Jalanan, Balap Liar, dan Tawuran

Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan, balap liar, dan aksi tawuran, Polsek Metro Kebayoran Baru melaksanakan kegiatan Razia Cipta Kondisi (Cipkon Jaya 21) pada Senin dini hari, 3 Agustus 2026.

Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut dipusatkan di Jalan Kyai Maja Raya, tepatnya di depan Mako Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Razia dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) 2.0, Iptu Akhmad A. Donald, S.H., dengan melibatkan 10 personel Polsek Metro Kebayoran Baru.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta berakhir sekitar pukul 01.30 WIB.

Dari hasil razia, petugas memberikan teguran kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran, di antaranya tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta berboncengan tiga orang.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Mio berwarna merah dengan nomor polisi B 6809 KVA dan Honda Beat bernomor polisi B 6322 VJU. Kedua kendaraan tersebut diamankan karena tidak dilengkapi dokumen kendaraan serta tidak memenuhi persyaratan kelengkapan kendaraan bermotor. Selanjutnya, kendaraan dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk proses lebih lanjut.

Melalui kegiatan ini, Polsek Metro Kebayoran Baru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan razia sebagai upaya menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *