Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga tawuran, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Patra Brimob PMJ menggelar razia di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (30/9/2026) mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Jalan Kyai Maja, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Razia dipimpin oleh Ipda Ari Cahyono Putro selaku Paurmin Samapta Polsek Metro Kebayoran Baru sekaligus Pawas 2.0.
Sekitar pukul 01.05 WIB, personel gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun pengguna jalan yang melintas. Langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran dan imbauan kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), serta berboncengan tiga orang. Selain itu, petugas juga mengamankan kendaraan yang tidak dapat menunjukkan atau melengkapi dokumen kendaraan.
Razia tersebut melibatkan sebanyak 13 personel gabungan, terdiri dari 5 personel Polsek Metro Kebayoran Baru yang dipimpin Ipda Ari Cahyono Putro serta 8 personel Patra Brimob PMJ yang dipimpin Aipda Adhitya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Razia selesai dilaksanakan dengan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas.



