Jakarta Selatan – Polsek Metro Kebayoran Baru bersama Tim Patra Brimob PMJ melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 melalui razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB tersebut digelar di Jalan Kyai Maja, tepat di depan Mako Polsek Metro Kebayoran Baru. Kegiatan dipimpin Pawas 2.0 Ipda Vori Hardinatawijaya, S.H., selaku Kasubnit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, dengan melibatkan 19 personel gabungan, terdiri dari 9 personel Polsek Metro Kebayoran Baru dan 10 personel Tim Patra Brimob PMJ yang dipimpin Aipda Aditya.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan pemantauan, pemeriksaan dan pengawasan terhadap pengendara serta kendaraan bermotor yang melintas di sekitar lokasi kegiatan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kejahatan jalanan, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mencegah potensi tawuran.
Petugas juga memberikan teguran dan imbauan kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang ditemukan tidak menggunakan helm, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), maupun berboncengan tiga orang. Imbauan diberikan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 9 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen surat kendaraan dan tidak memenuhi kelengkapan kendaraan. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Cipkon Jaya 21 selesai pada pukul 01.35 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.
Melalui kegiatan razia yang dilaksanakan secara rutin dan terukur, Polsek Metro Kebayoran Baru terus meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat sebagai langkah preventif untuk mencegah kejahatan jalanan, tawuran, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.



