Lewati ke konten
lentengagung.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
lentengagung.online
Senin, 12 Oktober 2026
Berita Terkini
Info Berita

POLSEK METRO KEBAYORAN BARU BERSAMA PATRA BRIMOB PMJ GELAR RAZIA ANTISIPASI KEJAHATAN JALANAN 3C DAN TAWURAN

Jakarta Selatan – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif serta mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama Patra Brimob PMJ melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 29 September 2026, mulai pukul 01.30 WIB hingga 02.00 WIB, bertempat di depan Polsek Metro Kebayoran Baru, Jalan Kyai Maja No. 62, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

 

Razia dipimpin oleh Ipda Rizki Nugraha, selaku Kasubnit Dalmas Polsek Metro Kebayoran Baru/Pawas 2.0. Kegiatan melibatkan 8 personel Polsek Metro Kebayoran Baru dan 10 personel Patra Brimob PMJ yang dipimpin oleh Aipda Fajar.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap pengendara maupun kendaraan bermotor yang melintas. Kegiatan tersebut sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, khususnya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta mencegah potensi terjadinya aksi tawuran.

 

Petugas juga memberikan teguran kepada sejumlah pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran, di antaranya tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM, berboncengan tiga orang, serta menggunakan knalpot brong.

 

Selain memberikan teguran, petugas mengamankan 3 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan, masing-masing Honda Vario warna biru matte, Yamaha Mio warna merah, dan Honda Custom. Ketiga kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.

 

Kapolsek Metro Kebayoran Baru melalui pelaksanaan kegiatan tersebut menegaskan bahwa kegiatan razia merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya pada waktu rawan terjadinya kejahatan jalanan.

 

Dengan kegiatan tersebut, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran para pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.

lentengagung.online
Redaksi lentengagung.online

Berita Terkait