
Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Mampang melaksanakan Operasi Razia Cipta Kondisi (Cipkon) pada Minggu dini hari (5/7/2026) dengan menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mampang.
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Kapospol Kemang, IPTU Ahmad Muhammad, dilanjutkan patroli dan pemeriksaan kendaraan, orang, serta barang bawaan secara humanis, profesional, dan sesuai prosedur. Operasi ini difokuskan untuk mengantisipasi peredaran narkoba, aksi tawuran, begal, Curat, Curas, Curanmor, kepemilikan senjata tajam, hingga peredaran minuman keras ilegal.
Patroli menyisir sejumlah ruas jalan utama seperti Jl. Mampang Prapatan Raya, Jl. Taman Kemang, Jl. Bangka Raya, Jl. Kemang Raya, dan Jl. Kapten P. Tendean. Personel juga memberikan imbauan kepada kelompok remaja yang masih berkumpul pada jam rawan guna mencegah potensi tawuran.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas mengamankan 2 unit sepeda motor yang melanggar ketentuan lalu lintas karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, tidak menggunakan helm, serta salah satunya tanpa pelat nomor.
Polsek Mampang berkomitmen untuk terus menghadirkan rasa aman melalui kegiatan preventif dan penegakan hukum yang tegas namun humanis. Partisipasi masyarakat sangat diharapkan dengan selalu mematuhi peraturan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Tinggalkan Balasan