Jakarta Selatan – Polsek Mampang Prapatan kembali menggelar kegiatan operasi razia dan patroli dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas) di wilayah hukum Polsek Mampang, Jakarta Selatan.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel pada Senin, 28 September 2026, pukul 23.30 WIB, bertempat di Halaman Polsek Mampang, Jl. Kapten P. Tendean No. 9B, Kelurahan Mampang Prapatan. Apel dipimpin Pawas Plh. Kanit Binmas Polsek Mampang, Ipda Suyadi, S.H.
Dalam arahannya, Ipda Suyadi meminta seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional, bertanggung jawab dan humanis dengan mengedepankan langkah preventif serta deteksi dini terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas.
Sebanyak 10 personel Polsek Mampang kemudian melaksanakan patroli mobile dan razia dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan, antara lain tempat berkumpulnya masyarakat hingga larut malam, jalur minim penerangan, kawasan rawan tawuran serta lokasi yang berpotensi terjadi tindak kriminalitas.
Patroli menyusuri sejumlah ruas jalan, di antaranya Jl. Mampang Prapatan Raya, Jl. Taman Kemang, Jl. Bangka Raya, Jl. Kemang Raya dan Jl. Kapten P. Tendean. Selain patroli mobile, personel juga melaksanakan penjagaan secara stationer/strong point di kawasan Jl. Mampang Prapatan Raya dan Jl. Kapten P. Tendean.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengantisipasi berbagai potensi gangguan, seperti tawuran antarwarga, kejahatan jalanan, begal, Curat, Curas, Curanmor, peredaran narkoba, minuman keras ilegal serta kepemilikan senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
Dari hasil pelaksanaan operasi razia dan patroli, petugas mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif. Polsek Mampang Prapatan akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan preventif, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mampang.



