
Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Mampang melaksanakan Giat Operasi Razia untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas) seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, begal, Curat, Curas, dan Curanmor di wilayah hukum Polsek Mampang, Jakarta Selatan, Kamis malam (28/05/2026).
Kegiatan diawali dengan apel operasi razia yang dilaksanakan pada pukul 23.30 WIB di halaman Polsek Mampang, Jalan Kapten P. Tendean No. 9B, Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Mampang, AKP Dian Pornomo.
Dalam arahannya, Kapolsek Mampang menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang hadir dan menekankan agar pelaksanaan tugas dilakukan secara profesional, humanis, penuh tanggung jawab, serta sesuai prosedur hukum yang berlaku. Personel juga diingatkan untuk mengedepankan langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya di titik-titik rawan tawuran, jalur sepi, lokasi nongkrong hingga dini hari, serta kawasan rawan kriminalitas.
Selain itu, personel diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba dan kepemilikan senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya. Pemeriksaan kendaraan dilakukan secara persuasif dan profesional dengan fokus terhadap kendaraan tanpa kelengkapan surat, penggunaan knalpot bising, pelat nomor tidak sesuai, maupun kendaraan yang dicurigai hasil tindak kejahatan.
Adapun sasaran operasi meliputi pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkoba, antisipasi tawuran remaja, pencegahan aksi begal, Curat, Curas, dan Curanmor, termasuk pengawasan terhadap lokasi rawan seperti pertokoan, perkantoran, rumah kosong, minimarket, area parkir, permukiman padat, hingga gang sempit yang rawan tindak kriminalitas.
Kegiatan operasi melibatkan sebanyak 18 personel gabungan yang terdiri dari 12 personel Polsek Mampang, 1 personel TNI AD, 2 personel Satpol PP, dan 3 personel FKDM. Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan Mampang Prapatan Raya, Jalan Taman Kemang, Jalan Bangka Raya, Jalan Kemang Raya, dan Jalan Kapten P. Tendean.
Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan stationer atau strong point di Jalan Mampang Prapatan Raya serta Jalan Kapten P. Tendean guna mengantisipasi potensi tawuran antarwarga, kejahatan jalanan, peredaran narkoba, hingga tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor.
Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat, orang, serta barang bawaan yang melintas di lokasi razia. Personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan kelompok remaja yang masih berkumpul pada jam rawan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Dari hasil kegiatan, situasi wilayah hukum Polsek Mampang terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol terkait tawuran, begal, Curat, Curas, maupun Curanmor selama pelaksanaan operasi razia berlangsung.
Tinggalkan Balasan