Semangat Tersebut Merupakan Bagian dari Program Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat”, Yang…

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak masyarakat yang dijamin undang-undang, termasuk bagi kalangan buruh dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan pekerja.
Polisi hadir bukan untuk membatasi aspirasi, melainkan memastikan setiap warga memperoleh ruang yang aman untuk menyampaikan pandangannya, sekaligus menjaga keselamatan dan kepentingan publik.
Semangat tersebut merupakan bagian dari program Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menempatkan kedekatan, keterbukaan komunikasi, dan kepedulian terhadap kebutuhan warga sebagai landasan pelayanan kepolisian.