
Jakarta Selatan – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Mampang melaksanakan Operasi Razia Cipta Kondisi pada Kamis malam hingga Jumat dini hari (9–10 Juli 2026) dengan menyasar berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Mampang.
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Mampang, Ipda Suyadi, S.H., yang menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai SOP, dengan mengedepankan langkah preventif serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Patroli dan razia dilaksanakan di sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Mampang Prapatan Raya, Jalan Taman Kemang, Jalan Bangka Raya, Jalan Kemang Raya, dan Jalan Kapten P. Tendean. Sasaran operasi meliputi pencegahan penyalahgunaan narkoba, aksi tawuran, begal, Curat, Curas, Curanmor, kepemilikan senjata tajam, minuman keras, serta pembubaran kerumunan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selama kegiatan berlangsung, personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua, roda empat, pengendara, serta barang bawaan secara persuasif dan humanis.
Petugas juga memberikan imbauan kepada kelompok remaja yang masih berkumpul pada jam rawan guna mencegah terjadinya aksi tawuran.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vino warna hitam bernomor polisi B-5257-TTC karena melanggar aturan lalu lintas.
Polsek Mampang berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli dan razia rutin demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kamtibmas.
Tinggalkan Balasan