
Jakarta Selatan, 16 Agustus 2026 — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Metro Setiabudi melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Tiga Pilar serta Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia stasioner di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kegiatan dilaksanakan pada Minggu, 16 Agustus 2026, mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai, di bawah kendali Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto, S.H., S.I.K., M.A. Apel kesiapan dilaksanakan di halaman Polsek Metro Setiabudi dan dipimpin oleh AKP Anang Ari Wibowo, selaku Kasubnit Samapta Polsek Metro Setiabudi.
Dalam arahannya, pimpinan apel menyampaikan bahwa kegiatan patroli dilaksanakan untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan masyarakat, khususnya di wilayah Setiabudi. Personel diminta meningkatkan patroli serta memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat, dengan menyesuaikan pelaksanaan patroli pada titik-titik yang dianggap rawan.
Personel juga diingatkan agar tetap mengutamakan keselamatan selama pelaksanaan kegiatan dan tidak bergerak secara sendiri-sendiri. Seluruh perlengkapan dan kendaraan dinas dipastikan dalam kondisi siap digunakan untuk mendukung kegiatan di lapangan.
Kegiatan melibatkan 8 personel gabungan Tiga Pilar, terdiri dari 5 personel Polsek Metro Setiabudi yang dipimpin AKP Anang Ari Wibowo, 1 personel Koramil Setiabudi yaitu Serda Imran Rosadi, serta 2 personel Satpol PP, yakni Bapak Tohid.
Adapun sasaran kegiatan meliputi trotoar yang digunakan sebagai tempat berkumpul maupun parkir sepeda motor, jalan raya yang berpotensi digunakan sebagai arena balap liar atau tempat berkumpulnya komunitas sepeda motor, serta sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Patroli dilaksanakan dengan rute dari Polsek Metro Setiabudi menuju Jalan Setiabudi, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Bek Murad, Jalan Prof. Dr. Satrio, Jalan Denpasar, kemudian kembali ke kawasan Jalan Setiabudi.
Selain patroli, petugas juga melaksanakan razia stasioner di Jalan Taman Setiabudi, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas memberikan imbauan dan membubarkan secara persuasif masyarakat yang masih nongkrong atau berkumpul di trotoar jalan agar kembali ke rumah masing-masing. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi terjadinya gangguan kamtibmas.
Petugas juga mengamankan satu unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, tidak menggunakan spion, serta menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Setiabudi untuk dilakukan penanganan dan dilengkapi sesuai ketentuan.
Pada pukul *01.30 WIB, rangkaian kegiatan Cipta Kondisi Tiga Pilar, KRYD, dan razia stasioner selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi terpantau aman dan kondusif.
Usai pelaksanaan patroli dan razia, personel kemudian melaksanakan ploting strong point di sejumlah lokasi sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk narkoba, tawuran, curat, curas, dan curanmor.
Kegiatan Cipta Kondisi Tiga Pilar dan KRYD tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Metro Setiabudi bersama unsur terkait untuk menjaga keamanan wilayah sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
Tinggalkan Balasan