Jakarta Selatan – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), khususnya aksi trek-trekan, tawuran serta kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Polsek Metro Setiabudi melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa (29/9/2026) mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut berada di bawah kendali Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto, S.H., S.I.K., M.A., diawali dengan apel di halaman Polsek Metro Setiabudi yang dipimpin oleh Ipda Soleh selaku Kapolsubsektor Mega Kuningan. Kegiatan diikuti sebanyak 13 personel gabungan, terdiri dari 10 personel Polsek Metro Setiabudi, 1 personel Koramil Setiabudi, serta 2 personel Satpol PP.
Dalam arahannya, Ipda Soleh menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan patroli dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Personel diminta meningkatkan patroli pada titik-titik yang dianggap rawan, khususnya untuk mengantisipasi aksi trek-trekan, tawuran serta aktivitas kelompok atau anak muda yang masih berkumpul hingga dini hari.
Personel juga diarahkan untuk memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat dan membubarkan kelompok yang masih nongkrong apabila berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Selain itu, personel diingatkan untuk selalu menjaga kesehatan, keselamatan, serta melaksanakan tugas secara maksimal agar kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Patroli menyasar trotoar yang digunakan sebagai tempat berkumpul maupun parkir sepeda motor, jalan raya yang berpotensi dijadikan arena balap liar atau tempat berkumpul komunitas sepeda motor, serta sejumlah daerah yang dianggap rawan terjadinya tawuran, Curat, Curas dan Curanmor. Adapun rute patroli meliputi Jl. Taman Setiabudi, Jl. Setiabudi, Jl. Galunggung, Jl. Jenderal Sudirman, kemudian kembali melalui Jl. Setiabudi menuju Polsek Metro Setiabudi.
Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil membubarkan komunitas sepeda motor yang berkumpul di trotoar serta membubarkan sejumlah anak muda yang masih nongkrong. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi trek-trekan maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Secara umum, pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi dan KRYD di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan berjalan aman, tertib dan kondusif. Setelah kegiatan patroli Cipkon dan KRYD selesai, personel kemudian melanjutkan kegiatan Razia Stasioner dalam rangka mengantisipasi aksi trek-trekan, kejahatan jalanan Curat, Curas, Curanmor serta berbagai bentuk Guantibmas lainnya.



