
Jakarta Selatan – Operasi Razia dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas) yang meliputi tindak pidana narkoba, tawuran, begal, curat, curas, dan curanmor di wilayah hukum Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pada hari Minggu, tanggal 31 Mei 2026, pukul 01.30 WIB telah dilaksanakan apel dan persiapan giat Operasi Razia Cipta Kondisi yang kemudian dilanjutkan pada pukul 02.00 WIB hingga selesai. Kegiatan berpusat di kawasan Jalan Bintaro–Tanah Kusir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kegiatan operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Muhammad Kukuh, S.IK., M.IK., didampingi Pawas Kanit Propam Polsek Kebayoran Lama. Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai SOP yang berlaku, serta menghindari tindakan arogan yang dapat menimbulkan komplain dari masyarakat.
Selain itu, personel diinstruksikan untuk mengedepankan langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya di titik-titik rawan seperti jalur sepi, lokasi berkumpul remaja pada jam larut malam, serta kawasan rawan tindak kriminalitas. Pemeriksaan kendaraan dilakukan secara selektif, persuasif, dan humanis dengan tetap fokus pada potensi pelanggaran seperti kendaraan tanpa kelengkapan surat, penggunaan knalpot bising, serta indikasi kendaraan hasil kejahatan.
Operasi ini juga menitikberatkan pada pengawasan terhadap peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, serta barang berbahaya lainnya. Personel diminta tetap menjaga keselamatan dengan menerapkan buddy system dan selalu berkoordinasi di lapangan.
Sasaran kegiatan meliputi pencegahan penyalahgunaan narkoba, antisipasi tawuran remaja, pencegahan tindak pidana jalanan seperti begal, serta upaya pencegahan curat, curas, dan curanmor di wilayah hukum Polsek Kebayoran Lama, termasuk kawasan permukiman, gang sempit, dan lokasi rawan parkir kendaraan bermotor.
Adapun rute patroli dan razia meliputi Jalan Metro Pondok Indah, Pondok Indah, Jalan Ciputat Raya Pondok Pinang, Jalan R.A. Kartini, Jalan Panjang Cidodol, hingga kawasan Bintaro dan Tanah Kusir. Titik strong point ditempatkan di Bundaran Metro Pondok Indah, PIM 2 Pondok Indah, serta Jalan Ciputat Raya.
Kekuatan personel yang dilibatkan sebanyak 13 (tiga belas) personel Polsek Kebayoran Lama. Selama pelaksanaan kegiatan, dilakukan pemeriksaan kendaraan roda dua dan roda empat, pemeriksaan barang bawaan, serta imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan kelompok remaja yang masih berkumpul pada jam rawan.
Dari hasil kegiatan, operasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol seperti tawuran, begal, curat, curas, maupun curanmor. Personel juga berhasil memberikan imbauan preventif kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Dengan demikian, kegiatan Operasi Razia Cipta Kondisi ini diharapkan mampu memberikan efek pencegahan (deterrent effect) terhadap pelaku kejahatan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan sekitarnya.
Tinggalkan Balasan