Kapolsek Tebet Jadi Pemateri MPLS SMA Muttaqien, Edukasi Pelajar Cegah Bullying dan Bijak Bermain Game Online

Dalam rangka membentuk karakter pelajar yang disiplin, beretika, dan sadar hukum, Kapolsek Tebet AKP Ischak, S.H. hadir sebagai pemateri pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Muttaqien, Jalan Asem Baris Raya No. 5, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).

Kegiatan yang didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Baru Aiptu Edy S. tersebut turut dihadiri Kanit Binmas Polsek Tebet Ipda Khairul, S.H., Ketua Yayasan Mutaqin Fahrurozi, Kepala Sekolah Ambardi, para guru, staf sekolah, serta peserta didik baru dan pengurus OSIS SMA Muttaqien.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Tebet menyampaikan materi mengenai pencegahan bullying serta penggunaan game online secara bijak. Para pelajar diajak untuk saling menghormati, menghindari segala bentuk perundungan, meningkatkan kepedulian terhadap sesama, serta mampu mengelola waktu dengan baik agar penggunaan game online tidak mengganggu proses belajar maupun kehidupan sosial.

Selain itu, Kapolsek Tebet juga mengajak para siswa untuk berani melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Para pelajar diberikan informasi mengenai layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis sebagai sarana pelaporan cepat, maupun menghubungi Bhabinkamtibmas apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme para siswa yang aktif mengikuti penyampaian materi dan sesi tanya jawab. Edukasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran hukum, memperkuat karakter pelajar, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari bullying.

Pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolsek Tebet beserta jajaran yang telah memberikan pembekalan kepada para peserta MPLS. Masyarakat dan pihak sekolah berharap sinergi antara Polri dan dunia pendidikan terus terjalin dalam menciptakan generasi muda yang berprestasi, berkarakter, dan taat hukum.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *