GIAT OPS CIPTA KONDISI TIGA PILAR DAN KEGIATAN RUTIN YANG DITINGKATKAN (KRYD) SERTA RAZIA STASIONER DI WILAYAH HUKUM POLSEK METRO SETIABUDI BERLANGSUNG KONDUSIF

Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Metro Setiabudi bersama unsur Tiga Pilar melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), serta Razia Stasioner di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi pada Selasa, 7 Juli 2026, mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan berlangsung di bawah kendali Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto, S.H., S.I.K., M.A. dengan apel yang dilaksanakan di halaman Polsek Metro Setiabudi dan dipimpin oleh Kasubnit Reskrim Polsek Metro Setiabudi, Ipda Agung Dermawan, S.H.

Dalam arahannya, pimpinan apel mengajak seluruh personel untuk meningkatkan patroli kewilayahan, memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan, serta mengutamakan keselamatan dan kekompakan selama pelaksanaan tugas. Personel juga diarahkan untuk memfokuskan patroli pada titik-titik rawan gangguan Kamtibmas.

Kegiatan diikuti oleh 11 personel yang terdiri dari 10 personel Polsek Metro Setiabudi dan 1 personel Koramil Setiabudi, dengan sasaran trotoar yang dijadikan tempat berkumpul dan parkir sepeda motor, ruas jalan yang kerap digunakan sebagai arena balap liar, serta lokasi-lokasi yang rawan tindak kriminal seperti tawuran, curat, curas, dan curanmor.

Patroli dilaksanakan melalui rute Polsek Metro Setiabudi, Jalan Setiabudi, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Bek Murad, Jalan Dr. Satrio, hingga Jalan Denpasar. Selanjutnya, razia stasioner dilaksanakan di Jalan Bek Murad, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan secara humanis serta membubarkan masyarakat yang masih berkumpul di trotoar agar kembali ke rumah masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit kendaraan roda dua yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan, pelat palsu, serta knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong). Kedua kendaraan tersebut dibawa ke Polsek Metro Setiabudi untuk proses pendataan dan melengkapi persyaratan administrasi.

Kegiatan Operasi Cipta Kondisi Tiga Pilar, KRYD, dan Razia Stasioner selesai pada pukul 01.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Setelah patroli dan razia selesai, personel melanjutkan kegiatan dengan menempati titik-titik strong point sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan Kamtibmas, termasuk penyalahgunaan narkoba, tawuran, curat, curas, dan curanmor di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *