Lewati ke konten
lentengagung.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
lentengagung.online
Kamis, 27 Agustus 2026
Berita Terkini
Info Berita

Cegah 3C dan Tawuran, Polsek Metro Kebayoran Baru Intensifkan Cipkon Jaya 21

Jakarta Selatan – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama Tim Patra Brimob PMJ melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21, Kamis (27/8/2026) dini hari.

 

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut berlangsung di Jalan Kyai Maja Raya, tepatnya di depan Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kegiatan dipimpin Pawas 2.0 Iptu M. Chudhori yang juga menjabat sebagai Kapolsubsektor Senopati Polsek Metro Kebayoran Baru.

 

Sebanyak 17 personel dilibatkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 10 personel Polsek Metro Kebayoran Baru dan 7 personel Tim Patra Brimob PMJ di bawah pimpinan Aipda Aditya.

 

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli, pemeriksaan, serta pemantauan terhadap kendaraan dan aktivitas masyarakat yang melintas. Kegiatan tersebut difokuskan untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi tawuran pada jam-jam rawan.

 

Petugas juga memberikan teguran kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), serta berboncengan tiga orang.

 

Selain itu, petugas mengamankan lima unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen surat kendaraan dan tidak memenuhi kelengkapan kendaraan. Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Kegiatan Cipkon Jaya 21 selesai sekitar pukul 01.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan preemtif Polsek Metro Kebayoran Baru bersama unsur terkait dalam menjaga keamanan wilayah, mencegah kejahatan jalanan dan tawuran, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada waktu rawan malam hingga dini hari.

lentengagung.online
Redaksi lentengagung.online

Berita Terkait