
Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), maupun potensi tawuran, Polsek Metro Kebayoran Baru menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 di wilayah hukumnya, Jumat (10/7/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut dipusatkan di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di Traffic Light (TL) Al Azhar, Jakarta Selatan. Operasi dipimpin oleh Pawas 2.0 Polsek Metro Kebayoran Baru, Iptu Akhmad Ali Donald, S.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Metro Kebayoran Baru, BKO Patra Brimob Polda Metro Jaya, serta Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebanyak 35 personel diterjunkan dalam kegiatan ini, terdiri dari 10 personel BKO Patra Brimob PMJ yang dipimpin Aipda Fajar, 10 personel Polsek Metro Kebayoran Baru, dan 15 personel Polres Metro Jakarta Selatan yang dipimpin AKBP Rossa Witarsa.
Selama pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengguna jalan guna mencegah terjadinya tindak kriminal serta gangguan kamtibmas lainnya. Dari hasil razia, petugas mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga melanggar ketentuan administrasi kendaraan, yakni satu unit Yamaha Aerox nomor polisi B 4953 UAY, satu unit Honda Super Cub 700 tanpa pelat nomor dan tanpa dokumen kendaraan, satu unit Honda Vario nomor polisi B 4575 STX, serta satu unit Honda Vario tanpa pelat nomor dan tanpa kelengkapan kendaraan.
Seluruh kendaraan tersebut selanjutnya diamankan ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Operasi Cipkon Jaya 21 berakhir pada pukul 02.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan potensi terjadinya kejahatan jalanan dan aksi tawuran di wilayah Jakarta Selatan.
Tinggalkan Balasan