Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Jagakarsa melaksanakan patroli cipta kondisi di wilayah Kecamatan Jagakarsa. Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan kendaraan bermotor sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Selama patroli berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan secara humanis terhadap kendaraan yang melintas serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.
Kegiatan patroli cipta kondisi ini merupakan upaya preventif Polsek Jagakarsa untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Jagakarsa. Diharapkan, dengan kehadiran polisi di lapangan, situasi kamtibmas tetap aman, kondusif, dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang.
Lembang – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., meresmikan revitalisasi Masjid Panggilan Sujud di Sespim Lemdiklat Polri dalam rangka Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026. Revitalisasi ini memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pembentukan karakter, pengembangan ilmu, dan penguatan spiritual bagi peserta didik.
Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia tidak dapat dibangun secara instan.
“Proses dapat kita rancang, tetapi kualitas hasil tidak bisa direkayasa. Yang dapat kita kendalikan adalah kualitas hati, niat, dan ikhtiar, sedangkan hasil akhirnya merupakan ketetapan Allah SWT.”
Menurut Wakapolri, pendidikan kepolisian harus memadukan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual. Ia menekankan bahwa revitalisasi Masjid Panggilan Sujud bukan sekadar pembaruan fisik, melainkan menghidupkan kembali fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, musyawarah, pelayanan sosial, dan pembangunan peradaban.
“Masjid pendidikan harus menjadi tempat lahirnya pemimpin Polri yang unggul secara akademik, kuat secara spiritual, berintegritas, dan mengabdi kepada masyarakat.”
Wakapolri juga mengajak seluruh peserta didik Sespim menginternalisasikan semangat “Impossible is Nothing” dengan meneladani kegigihan seluruh personel yang mampu tampil optimal termasuk personel penyandang disabilitas dalam rangkaian Hari Bhayangkara Ke-80.
Selain itu, ia menegaskan reformasi pendidikan Polri melalui penerapan meritokrasi, pengembangan kepemimpinan berbasis talent pool, penyempurnaan kurikulum, serta pembangunan Laboratorium Kepemimpinan Digital untuk mempersiapkan pemimpin Polri yang adaptif menghadapi tantangan masa depan.
Peresmian revitalisasi masjid turut diisi kuliah umum oleh K.H. Dr. Aang Ridwan, M.Ag., dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Ia mengapresiasi komitmen Polri dalam memperkuat dimensi spiritual melalui revitalisasi rumah ibadah.
“Nama Panggilan Sujud mengingatkan kita untuk selalu sadar waktu, sadar umur, dan sadar amal. Masjid ini diharapkan menjadi pusat silaturahmi, majelis ilmu, ruang diskusi, sekaligus tempat membentuk pribadi-pribadi yang berkualitas.”
K.H. Aang Ridwan berharap Polri terus menjaga keutuhan NKRI, melanjutkan reformasi ke arah yang lebih baik, serta semakin dicintai masyarakat.
Revitalisasi Masjid Panggilan Sujud menjadi salah satu rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 yang menegaskan bahwa transformasi Polri tidak hanya diwujudkan melalui modernisasi organisasi, tetapi juga melalui penguatan karakter, spiritualitas, dan kepemimpinan yang berlandaskan integritas serta pengabdian kepada masyarakat.
Jakarta – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA & PPO) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap perkara dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun di wilayah Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Penyidik telah menangkap dan menahan tersangka BN (39) di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Korban yang masih berstatus pelajar diduga mengalami kekerasan seksual secara berulang sejak Mei 2021 hingga Juni 2025 sehingga mengakibatkan korban hamil dan melahirkan seorang bayi.
Berdasarkan hasil penyidikan, BN yang merupakan ayah sambung korban diduga memanfaatkan situasi saat ibu korban bekerja dengan memberikan minuman kepada korban hingga merasa pusing dan tertidur, kemudian melakukan kekerasan seksual.
Direktur Reserse PPA & PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, mengatakan penyidik bergerak cepat setelah menerima laporan dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional.
“Penyidik telah memeriksa korban dengan pendampingan, memeriksa para saksi dan tersangka, mengumpulkan alat bukti, melakukan gelar perkara, hingga melakukan penangkapan dan penahanan,” ujar Kombes Rita.
Menurutnya, penanganan perkara ini tidak hanya berfokus pada pembuktian pidana, tetapi juga memastikan korban memperoleh perlindungan dan pemulihan.
“Kami memastikan korban memperoleh pendampingan, layanan kesehatan, dan akses pemulihan melalui koordinasi dengan instansi terkait. Kepentingan terbaik bagi anak menjadi prioritas dalam setiap tahapan penanganan perkara,” jelasnya.
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan memperkuat alat bukti sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.
Kombes Rita menegaskan Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap anak sehingga korban dapat segera memperoleh perlindungan, pemulihan, dan keadilan.
Jakarta – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA & PPO) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi seksual terhadap delapan anak perempuan di wilayah Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi. Pengungkapan yang dilakukan pada awal Juni 2026 ini berhasil menyelamatkan delapan korban berusia 15 hingga 17 tahun serta mengamankan sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan eksploitasi seksual anak.
Berdasarkan hasil penyidikan, praktik eksploitasi tersebut diduga telah berlangsung sejak tahun 2024. Para korban ditempatkan dan dipekerjakan di empat kafe yang diduga menjadi lokasi berlangsungnya aktivitas eksploitasi seksual.
Para pelaku diduga mempekerjakan anak-anak untuk menemani tamu laki-laki mengonsumsi minuman beralkohol, berkaraoke, hingga melayani hubungan seksual. Dari setiap transaksi, tamu membayar sekitar Rp200.000 hingga Rp250.000, sementara hasil penyidikan menunjukkan para pelaku diduga meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah setiap bulan dari praktik tersebut.
Direktur Reserse PPA & PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, mengatakan pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas perdagangan orang dan melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi.
“Kasus ini menunjukkan bahwa anak dijadikan objek eksploitasi untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Karena itu, penanganannya tidak cukup hanya dengan penegakan hukum terhadap para pelaku, tetapi juga harus memastikan seluruh korban memperoleh hak-haknya secara utuh,” ujar Kombes Rita. Menurutnya, penyidik tidak hanya melakukan proses hukum terhadap para pelaku, tetapi juga memastikan para korban memperoleh pelindungan, pendampingan psikologis, rehabilitasi medis dan sosial, serta pemenuhan hak atas restitusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain mengamankan para pelaku, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dan terus mendalami peran masing-masing pihak, termasuk pengelola tempat, perekrut, pihak yang mengatur aktivitas korban, serta menelusuri aliran keuntungan yang diperoleh dari dugaan tindak pidana tersebut.
Kombes Rita menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
“Eksploitasi seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang merampas masa depan korban. Kami berkomitmen menindak tegas para pelaku sekaligus memastikan setiap korban memperoleh keadilan, pelindungan, dan pemulihan. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan perdagangan orang atau eksploitasi seksual terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.
Jakarta – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA & PPO) Polda Metro Jaya menangani perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun yang diduga dilakukan oleh pelatih sepatu roda berinisial S. Saat ini, tersangka telah ditangkap, ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, dan berkas perkaranya telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Korban yang masih berstatus pelajar diduga mengalami kekerasan seksual dalam rentang waktu Mei hingga Desember 2024 di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga terlebih dahulu menjalin hubungan asmara dengan korban. Selanjutnya, tersangka mengajak korban ke rumah kontrakannya dan ke sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan, kemudian diduga melakukan persetubuhan terhadap korban.
Direktur Reserse PPA & PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, mengatakan perkara ini menjadi perhatian karena tersangka diduga memanfaatkan hubungan kepercayaan dengan korban sebagai pelatih olahraga.
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dengan pendampingan, memeriksa para saksi, mengumpulkan alat bukti, menetapkan tersangka, melakukan penangkapan dan penahanan, serta menyelesaikan berkas perkara yang kini telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ujar Kombes Rita.
Menurutnya, relasi antara pelatih, pendidik, pembina, maupun orang dewasa dengan anak harus dilandasi tanggung jawab, etika, dan perlindungan, bukan disalahgunakan untuk melakukan tindak pidana.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain penegakan hukum, kami juga memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan akses pemulihan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kombes Rita mengimbau para orang tua, sekolah, klub olahraga, dan seluruh masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak serta membangun komunikasi yang terbuka. “Jangan ragu melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Jakarta Selatan – Polsek Pancoran kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi untuk mencegah kejahatan jalanan seperti begal, curanmor, dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pancoran, Kamis (02/07/2026) dini hari.
Apel yang dilaksanakan pukul 01.00 WIB di Jl. Hj. Tuty Alawiyah, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran tersebut dipimpin oleh Pawas 2.0 Kanit Ik, Iptu Gatot Santoso. Kegiatan diikuti 10 personel gabungan, terdiri dari 8 personel Polsek Pancoran dan 2 personel unsur masyarakat.
Dalam arahannya, Iptu Gatot Santoso menegaskan bahwa operasi ini merupakan atensi pimpinan guna mengantisipasi maraknya kejahatan jalanan. “Malam ini kita laksanakan Operasi 2.1 (Razia) Cipta Kondisi dan patroli mobile skala sedang ke titik-titik keramaian serta lokasi nongkrong di wilayah hukum Polsek Pancoran,” ujarnya.
Petugas diarahkan untuk membubarkan kerumunan pemuda di lokasi rawan yang berpotensi menimbulkan tawuran dan tindak kriminal. “Informasi dari masyarakat sangat membantu kami mencegah tawuran. Selain itu, kejahatan 3C (curat, curas, curanmor), begal, dan narkoba juga menjadi fokus utama. Mari saling waspada, buddy system, dan jangan under estimate terhadap situasi apapun,” tegasnya.
Sasaran operasi meliputi:
1. Daerah rawan gangguan kamtibmas seperti tawuran, curat, curas, dan curanmor.
2. Trotoar yang dijadikan tempat berkumpul atau parkir liar sepeda motor.
3. Jalan raya yang kerap dijadikan arena balap liar dan titik kumpul komunitas motor.
Rute patroli mobile mencakup Jl. Pengadegan Barat, Jl. Pengadegan Timur, Jl. Rawajati Timur, Jl. Ps Minggu Raya, Jl. TMPN Kalibata, Jl. Komplek DPR, dan Jl. Duren Tiga Raya. Petugas juga melaksanakan strong point dan patroli blue light di Jl. Duren Tiga Timur, Kelurahan Duren Tiga.
Potensi kerawanan yang diantisipasi antara lain tawuran antar warga, kejahatan jalanan, begal, dan peredaran narkoba.
Hingga operasi selesai dilaksanakan, situasi di wilayah Kecamatan Pancoran terpantau aman dan kondusif. Polsek Pancoran berkomitmen terus mengintensifkan Operasi Cipta Kondisi bersama unsur 3 Pilar demi rasa aman masyarakat.
Jakarta Selatan — Sebagai upaya menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif, Polsek Cilandak kembali mengintensifkan kegiatan patroli dan operasi kewilayahan melalui Ops Pencegahan kejahatan jalanan dan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum polsek cilandak di sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cilandak, Kamis (02/07/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 24.00 WIB tersebut dipimpin di bawah pengendalian Kapolsek Cilandak Kompol Gusprihatin Zen. SH,. Yang melibatkan personel Polsek Cilandak yang melaksanakan tugas piket malam.
Petugas terlebih dahulu menempati sejumlah titik strong point yang dinilai memiliki potensi kerawanan, di antaranya Jalan Fatmawati raya, Jalan Cioete Raya, Jalan Antasari raya, Jalan Simatupang raya, hingga Jalan Ra kartini raya . Setelah pelaksanaan pengamanan titik rawan, kegiatan dilanjutkan dengan patroli bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan utama di wilayah Cilandak.
Selama pelaksanaan patroli, personel juga melakukan pemantauan situasi lingkungan, pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai, serta memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul pada jam rawan agar kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Operasi tersebut difokuskan pada pencegahan berbagai bentuk gangguan Kamtibmas seperti aksi begal, tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, tawuran, premanisme, penyalahgunaan narkoba, hingga kepemilikan senjata tajam maupun senjata api ilegal.
Kapolsek Cilandak menegaskan bahwa kegiatan patroli dan operasi kewilayahan akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas sekaligus menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam giat di amankan 1 kr roda 2 tanpa kelengkapan motor dan surat kendaraan jenis honda biet tanpa kelengkapan motor dan surat surat warna hitam
Jakarta Selatan — Sebagai upaya menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif, Polsek Pesanggrahan kembali mengintensifkan kegiatan patroli dan operasi kewilayahan melalui Ops Pencegahan Begal, Curanmor dan Narkoba di sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan, Kamis (02/07/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin di bawah pengendalian Kapolsek Pesanggrahan KOMPOL Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA., dengan pengawasan IPDA Kristanto selaku Kapolsubsektor Petukangan Selatan, serta melibatkan personel Polsek Pesanggrahan.
Petugas terlebih dahulu menempati sejumlah titik strong point yang dinilai memiliki potensi kerawanan, di antaranya Jalan Swadarma Raya Kelurahan Ulujami, Pos Pantau Jalan Ulujami Raya, Jalan Permai Raya, Jalan Bintaro Taman Barat, hingga Jalan RC Veteran Raya. Setelah pelaksanaan pengamanan titik rawan, kegiatan dilanjutkan dengan patroli bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan utama di wilayah Pesanggrahan.
Selama pelaksanaan patroli, personel juga melakukan pemantauan situasi lingkungan, pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai, serta memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul pada jam rawan agar kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Operasi tersebut difokuskan pada pencegahan berbagai bentuk gangguan Kamtibmas seperti aksi begal, tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, tawuran, premanisme, penyalahgunaan narkoba, hingga kepemilikan senjata tajam maupun senjata api ilegal.
Dari hasil kegiatan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, yaitu satu unit Honda Aerox warna hitam dan satu unit Honda Beat warna hitam.
Kapolsek Pesanggrahan menegaskan bahwa kegiatan patroli dan operasi kewilayahan akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas sekaligus menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Jakarta Selatan – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Pancoran menggelar perlombaan bersama warga di Pos Sekretariat RW 03, Jl. Pancoran Barat IX F RT 08/RW 03, Kelurahan Pancoran, Kecamatan Pancoran, Rabu (01/07/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Pancoran Kompol Mansur, S.E., M.M., didampingi Wakapolsek Pancoran AKP Pulung Wahyu Umboro. Turut hadir jajaran pejabat Polsek Pancoran antara lain Kanit Binmas Ipda Dadang Supriatna, Kanit Ik Iptu Gatot Santoso, Panit Ops Ik Iptu Asep A.N.S.H., Panit Reskrim Iptu Adhy Renjana P. Pieters, S.H., serta Kapospol KBI Iptu Purnomo.
Dari unsur masyarakat hadir Ketua RW 03 Bapak Lukman, Ketua Pokdar Bapak H. Abdul Karim, para Ketua RT dan LMK Kelurahan Pancoran, serta ibu-ibu PKK Kelurahan Pancoran.
Adapun jenis perlombaan yang digelar meliputi:
1. Lomba Gaplek/Domino diikuti 10 peserta.
2. Lomba Senam Kreasi diikuti 40 peserta dari ibu-ibu warga Kelurahan Pancoran.
3. Lomba Catur diikuti 10 peserta.
Kapolsek Pancoran Kompol Mansur menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan sinergi antara Polri dengan masyarakat. “Melalui perlombaan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan warga sekaligus memperingati HUT Bhayangkara ke-80. Terima kasih atas antusiasme warga yang luar biasa,” ujarnya.
Acara berlangsung meriah dan penuh keakraban. Warga tampak antusias mengikuti setiap perlombaan yang digelar. Hingga kegiatan selesai, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan perlombaan ini menjadi wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pancoran.
Jakarta Selatan – Dalam semangat kebersamaan memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Mampang menggelar kegiatan tasyakuran bersama masyarakat di Jl. Kemang Utara IX RT 11/04, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, pada Rabu (1/7). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Acara diawali dengan berbagai perlombaan yang diikuti antusias oleh warga, menciptakan suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan doa bersama, sambutan Kapolsek Mampang AKP Dian Pornomo, S.I.K., M.H., pemberian hadiah kepada para pemenang lomba, pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur, serta ramah tamah yang berlangsung hangat.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur TNI, jajaran Pemerintah Kecamatan Mampang Prapatan, para lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua RT, serta berbagai organisasi kemasyarakatan. Kehadiran seluruh elemen tersebut menjadi simbol kuatnya sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.
Melalui peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini, Polsek Mampang berharap semangat kebersamaan dan kolaborasi yang telah terjalin dapat terus dipertahankan sebagai fondasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.