Penulis: humasresjaksel@gmail.com

  • POLSEK PANCORAN GELAR RAZIA ANTISIPASI BEGAL, CURANMOR, DAN NARKOBA DINI HARI 

    Jakarta Selatan – Polsek Pancoran kembali menggelar Operasi 2.1 (Razia) dalam rangka Harkamtibmas guna mencegah begal, curanmor, dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pancoran, Jumat (03/07/2026) dini hari.

    Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.00 hingga 03.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Pawas Ps. Kanit Provost Aiptu Dedi Mesano, S.H. dengan melibatkan 7 personel Polsek Pancoran.

    Sasaran Operasi Cipta Kondisi meliputi: 

    1. Pelaku begal 

    2. Pelaku kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) 

    3. Modus kejahatan jalanan dan tawuran 

    4. Pelaku gangguan kamtibmas lain yang meresahkan masyarakat 

    Lokasi razia dan patroli mobile: 

    1. Sepanjang Fly Over Kalibata 

    2. Sepanjang Jl. Hj. Tutty Alawiyah 

    3. Sepanjang Jl. TMPN Kalibata, Jl. Pasar Minggu Raya, dan Jl. Duren Tiga 

    4. Pelaksanaan strong point dan patroli blue light di titik rawan 

    “Dalam pelaksanaan operasi razia di Jl. Hj. Tutty Alawiyah, situasi sampai saat ini masih aman terkendali. Kami tetap mengimbau seluruh personel untuk terus mengantisipasi potensi begal, curanmor, dan narkoba di masing-masing wilayah Kecamatan Pancoran,” jelas Aiptu Dedi Mesano, S.H.

    Operasi 2.1 dan patroli mobile ini merupakan langkah preventif Polsek Pancoran untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

  • Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Pasar Minggu Bersama 3 Pilar Gelar Patroli Intensif

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Pasar Minggu bersama unsur 3 Pilar yang terdiri dari TNI dan Satpol PP melaksanakan Operasi Cipta Kondisi serta patroli mobile skala sedang pada Kamis (2/7/2026) malam.

    Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Pawas IPTU Joko Susilo, S.H., di halaman Polsek Pasar Minggu. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya sinergitas antarinstansi dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, seperti aksi begal, tawuran, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Pasar Minggu.

    Patroli gabungan menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Raya Ragunan, Jalan Raya Pasar Minggu, Stasiun Baru, Jalan Harsono RM, Jalan TB Simatupang, Jalan Pejaten Raya, Jalan Salihara, serta beberapa kawasan permukiman dan lokasi yang berpotensi dijadikan arena balap liar maupun tempat berkumpulnya komunitas sepeda motor. Selain patroli mobile, personel juga melaksanakan pengamanan di sejumlah titik strategis melalui kegiatan strong point.

    Dalam pelaksanaannya, petugas turut memberikan imbauan kepada pengelola minimarket yang beroperasi 24 jam agar meningkatkan kewaspadaan serta memastikan sistem keamanan, termasuk pemasangan CCTV, berfungsi dengan baik. Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari aksi tawuran dan tindak kriminalitas.

    Hingga kegiatan berakhir, situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Pasar Minggu terpantau aman, tertib, dan kondusif. Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pasar Minggu bersama unsur 3 Pilar dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat melalui kehadiran aparat di lapangan.

  • Polsek Metro Kebayoran Baru Gelar Razia Antisipasi Kejahatan Jalanan 3C dan Tawuran di Jalan Kyai Maja

    Jakarta Selatan, 3 Juli 2026 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Metro Kebayoran Baru menggelar razia antisipasi kejahatan jalanan yang menyasar tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi begal, peredaran narkoba, serta potensi tawuran di wilayah hukumnya.

    Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (3/7/2026) dini hari tersebut dipusatkan di Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Razia dimulai sekitar pukul 01.10 WIB dengan melibatkan sebanyak 17 personel gabungan yang terdiri dari 9 personel BKO Patra Brimob Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Aipda Aditya dan 8 personel Polsek Metro Kebayoran Baru yang dipimpin Iptu J. Silalahi.

    Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, termasuk pengecekan barang bawaan dan bagasi kendaraan guna mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, narkotika, maupun barang-barang yang diduga berkaitan dengan tindak kriminal.

    Dari hasil razia, petugas memberikan teguran kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sesuai ketentuan. Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan, dengan hasil tidak ditemukan barang-barang mencurigakan. Petugas juga mengamankan sembilan unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Kegiatan razia berakhir sekitar pukul 02.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Selama pelaksanaan operasi, situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru tetap terkendali.

    Melalui kegiatan ini, Polsek Metro Kebayoran Baru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan operasi kepolisian guna mencegah kejahatan jalanan, menekan angka kriminalitas, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan di wilayah Jakarta Selatan.

  • Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Kebayoran Lama Laksanakan Razia Stationer dan Patroli Dini Hari

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kebayoran Lama menggelar apel dan Operasi Razia Stationer OKJ yang dilanjutkan dengan patroli antisipasi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), penyalahgunaan narkoba, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya pada Jumat (3/7/2026) dini hari.

    Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB tersebut dilaksanakan di Jl. Ciputat Raya, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, di bawah pengendalian Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Muhammad Kukuh Islami, S.I.K., M.I.K., dengan apel dipimpin IPDA Tabah Dosroha Tekat, A.Md., S.H. selaku Panit Reskrim.

    Operasi melibatkan 10 personel Polsek Kebayoran Lama dan 2 personel FKPM. Petugas melaksanakan razia stationer serta patroli di kawasan Jl. Bendi Besar dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak pidana.

    Dari hasil operasi, petugas mengamankan enam unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Usai razia, personel melanjutkan patroli dan pengamanan (strong point) di sejumlah titik strategis, di antaranya Pos Pantau FedEx, Bundaran Pondok Indah, PIM 3, dan kawasan Patal Senayan guna mengantisipasi aksi balap liar serta potensi gangguan kamtibmas menjelang pagi hari.

    Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif sebagai bentuk komitmen Polsek Kebayoran Lama dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

  • GIAT OPS CIPTA KONDISI DAN RAZIA STASIONER DALAM RANGKA MENCIPTAKAN SITUASI KONDUSIF DI WILAYAH HUKUM POLSEK METRO SETIABUDI JAKARTA SELATAN

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Metro Setiabudi menggelar Apel Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilanjutkan dengan patroli dan razia stasioner pada Jumat, 03 Juli 2026, mulai pukul 00.05 WIB hingga selesai. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Polsubsektor Kuningan dan berada di bawah kendali Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Riyanto, SH, SIK, MA.

    Apel dipimpin oleh Kasubnit Reskrim Polsek Metro Setiabudi, Ipda Asri Syarifullah, yang dalam arahannya mengajak seluruh personel untuk melaksanakan patroli secara humanis dengan mengedepankan keselamatan, mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkoba, begal, serta tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor. Personel juga diimbau untuk membubarkan kelompok remaja yang masih berkumpul hingga dini hari dengan cara persuasif serta memaksimalkan patroli di titik-titik rawan gangguan kamtibmas.

    Kegiatan melibatkan 11 personel gabungan yang terdiri dari 10 personel Polsek Metro Setiabudi dipimpin Ipda Asri Syarifullah dan 1 personel Koramil, Serda Imron. Patroli menyisir sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan, yaitu Jalan Epicentrum Raya, Jalan Epicentrum Boulevard, Jalan Kuningan Mulia, Jalan H. Achmad Bakrie, dan Jalan H.R. Rasuna Said.

    Selanjutnya, razia stasioner dilaksanakan di Jalan H. Achmad Bakrie, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, dengan sasaran kendaraan dan aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, termasuk penyalahgunaan narkoba, tawuran, begal, Curat, Curas, dan Curanmor.

    Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan satu unit kendaraan bermotor tanpa pelat nomor sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak kriminal. Setelah kegiatan razia selesai, personel melanjutkan kegiatan strong point di lokasi-lokasi rawan untuk mengantisipasi aksi balap liar, kejahatan jalanan, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

    Pada pukul 01.30 WIB, seluruh rangkaian Operasi Cipta Kondisi dan Razia Stasioner dinyatakan selesai. Selama kegiatan berlangsung situasi di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

  • Polsek Jagakarsa Gelar Patroli Cipta Kondisi, Cegah Aksi 3C di Wilayah Jagakarsa

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Jagakarsa melaksanakan patroli cipta kondisi di wilayah Kecamatan Jagakarsa. Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan kendaraan bermotor sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

    Selama patroli berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan secara humanis terhadap kendaraan yang melintas serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.

    Kegiatan patroli cipta kondisi ini merupakan upaya preventif Polsek Jagakarsa untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Jagakarsa. Diharapkan, dengan kehadiran polisi di lapangan, situasi kamtibmas tetap aman, kondusif, dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang.

  • Masjid Panggilan Sujud Direvitalisasi, Wakapolri: Bangun Karakter, Bangun Peradaban

    Lembang – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., meresmikan revitalisasi Masjid Panggilan Sujud di Sespim Lemdiklat Polri dalam rangka Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026. Revitalisasi ini memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pembentukan karakter, pengembangan ilmu, dan penguatan spiritual bagi peserta didik.

    Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia tidak dapat dibangun secara instan.

    “Proses dapat kita rancang, tetapi kualitas hasil tidak bisa direkayasa. Yang dapat kita kendalikan adalah kualitas hati, niat, dan ikhtiar, sedangkan hasil akhirnya merupakan ketetapan Allah SWT.”

    Menurut Wakapolri, pendidikan kepolisian harus memadukan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual. Ia menekankan bahwa revitalisasi Masjid Panggilan Sujud bukan sekadar pembaruan fisik, melainkan menghidupkan kembali fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, musyawarah, pelayanan sosial, dan pembangunan peradaban.

    “Masjid pendidikan harus menjadi tempat lahirnya pemimpin Polri yang unggul secara akademik, kuat secara spiritual, berintegritas, dan mengabdi kepada masyarakat.”

    Wakapolri juga mengajak seluruh peserta didik Sespim menginternalisasikan semangat “Impossible is Nothing” dengan meneladani kegigihan seluruh personel yang mampu tampil optimal termasuk personel penyandang disabilitas dalam rangkaian Hari Bhayangkara Ke-80.

    Selain itu, ia menegaskan reformasi pendidikan Polri melalui penerapan meritokrasi, pengembangan kepemimpinan berbasis talent pool, penyempurnaan kurikulum, serta pembangunan Laboratorium Kepemimpinan Digital untuk mempersiapkan pemimpin Polri yang adaptif menghadapi tantangan masa depan.

    Peresmian revitalisasi masjid turut diisi kuliah umum oleh K.H. Dr. Aang Ridwan, M.Ag., dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Ia mengapresiasi komitmen Polri dalam memperkuat dimensi spiritual melalui revitalisasi rumah ibadah.

    “Nama Panggilan Sujud mengingatkan kita untuk selalu sadar waktu, sadar umur, dan sadar amal. Masjid ini diharapkan menjadi pusat silaturahmi, majelis ilmu, ruang diskusi, sekaligus tempat membentuk pribadi-pribadi yang berkualitas.”

    K.H. Aang Ridwan berharap Polri terus menjaga keutuhan NKRI, melanjutkan reformasi ke arah yang lebih baik, serta semakin dicintai masyarakat.

    Revitalisasi Masjid Panggilan Sujud menjadi salah satu rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 yang menegaskan bahwa transformasi Polri tidak hanya diwujudkan melalui modernisasi organisasi, tetapi juga melalui penguatan karakter, spiritualitas, dan kepemimpinan yang berlandaskan integritas serta pengabdian kepada masyarakat.

  • Polda Metro Jaya Tangkap dan Tahan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jakarta Selatan

    Jakarta – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA & PPO) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap perkara dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun di wilayah Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Penyidik telah menangkap dan menahan tersangka BN (39) di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

    Korban yang masih berstatus pelajar diduga mengalami kekerasan seksual secara berulang sejak Mei 2021 hingga Juni 2025 sehingga mengakibatkan korban hamil dan melahirkan seorang bayi.

    Berdasarkan hasil penyidikan, BN yang merupakan ayah sambung korban diduga memanfaatkan situasi saat ibu korban bekerja dengan memberikan minuman kepada korban hingga merasa pusing dan tertidur, kemudian melakukan kekerasan seksual.

    Direktur Reserse PPA & PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, mengatakan penyidik bergerak cepat setelah menerima laporan dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional.

    “Penyidik telah memeriksa korban dengan pendampingan, memeriksa para saksi dan tersangka, mengumpulkan alat bukti, melakukan gelar perkara, hingga melakukan penangkapan dan penahanan,” ujar Kombes Rita.

    Menurutnya, penanganan perkara ini tidak hanya berfokus pada pembuktian pidana, tetapi juga memastikan korban memperoleh perlindungan dan pemulihan.

    “Kami memastikan korban memperoleh pendampingan, layanan kesehatan, dan akses pemulihan melalui koordinasi dengan instansi terkait. Kepentingan terbaik bagi anak menjadi prioritas dalam setiap tahapan penanganan perkara,” jelasnya.

    Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan memperkuat alat bukti sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

    Kombes Rita menegaskan Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap anak sehingga korban dapat segera memperoleh perlindungan, pemulihan, dan keadilan.

  • Polda Metro Jaya Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual terhadap 8 Anak di Bekasi, Pelaku Raup Ratusan Juta Rupiah Setiap Bulan

    Jakarta – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA & PPO) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi seksual terhadap delapan anak perempuan di wilayah Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi. Pengungkapan yang dilakukan pada awal Juni 2026 ini berhasil menyelamatkan delapan korban berusia 15 hingga 17 tahun serta mengamankan sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan eksploitasi seksual anak.

    Berdasarkan hasil penyidikan, praktik eksploitasi tersebut diduga telah berlangsung sejak tahun 2024. Para korban ditempatkan dan dipekerjakan di empat kafe yang diduga menjadi lokasi berlangsungnya aktivitas eksploitasi seksual.

    Para pelaku diduga mempekerjakan anak-anak untuk menemani tamu laki-laki mengonsumsi minuman beralkohol, berkaraoke, hingga melayani hubungan seksual. Dari setiap transaksi, tamu membayar sekitar Rp200.000 hingga Rp250.000, sementara hasil penyidikan menunjukkan para pelaku diduga meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah setiap bulan dari praktik tersebut.

    Direktur Reserse PPA & PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, mengatakan pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas perdagangan orang dan melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi.

    “Kasus ini menunjukkan bahwa anak dijadikan objek eksploitasi untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Karena itu, penanganannya tidak cukup hanya dengan penegakan hukum terhadap para pelaku, tetapi juga harus memastikan seluruh korban memperoleh hak-haknya secara utuh,” ujar Kombes Rita.
    Menurutnya, penyidik tidak hanya melakukan proses hukum terhadap para pelaku, tetapi juga memastikan para korban memperoleh pelindungan, pendampingan psikologis, rehabilitasi medis dan sosial, serta pemenuhan hak atas restitusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Selain mengamankan para pelaku, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dan terus mendalami peran masing-masing pihak, termasuk pengelola tempat, perekrut, pihak yang mengatur aktivitas korban, serta menelusuri aliran keuntungan yang diperoleh dari dugaan tindak pidana tersebut.

    Kombes Rita menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

    “Eksploitasi seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang merampas masa depan korban. Kami berkomitmen menindak tegas para pelaku sekaligus memastikan setiap korban memperoleh keadilan, pelindungan, dan pemulihan. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan perdagangan orang atau eksploitasi seksual terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.

  • Polda Metro Jaya Tangkap Pelatih Sepatu Roda dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Berkas Telah Dilimpahkan ke JPU

    Jakarta – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA & PPO) Polda Metro Jaya menangani perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun yang diduga dilakukan oleh pelatih sepatu roda berinisial S. Saat ini, tersangka telah ditangkap, ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, dan berkas perkaranya telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

    Korban yang masih berstatus pelajar diduga mengalami kekerasan seksual dalam rentang waktu Mei hingga Desember 2024 di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan.

    Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga terlebih dahulu menjalin hubungan asmara dengan korban. Selanjutnya, tersangka mengajak korban ke rumah kontrakannya dan ke sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan, kemudian diduga melakukan persetubuhan terhadap korban.

    Direktur Reserse PPA & PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, mengatakan perkara ini menjadi perhatian karena tersangka diduga memanfaatkan hubungan kepercayaan dengan korban sebagai pelatih olahraga.

    “Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dengan pendampingan, memeriksa para saksi, mengumpulkan alat bukti, menetapkan tersangka, melakukan penangkapan dan penahanan, serta menyelesaikan berkas perkara yang kini telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ujar Kombes Rita.

    Menurutnya, relasi antara pelatih, pendidik, pembina, maupun orang dewasa dengan anak harus dilandasi tanggung jawab, etika, dan perlindungan, bukan disalahgunakan untuk melakukan tindak pidana.

    “Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain penegakan hukum, kami juga memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan akses pemulihan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

    Kombes Rita mengimbau para orang tua, sekolah, klub olahraga, dan seluruh masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak serta membangun komunikasi yang terbuka. “Jangan ragu melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.