Penulis: humasresjaksel@gmail.com

  • POLSEK PANCORAN KEMBALI GELAR OPERASI CIPTA KONDISI CEGAH BEGAL, CURANMOR, DAN NARKOBA

    Jakarta Selatan – Polsek Pancoran kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi untuk mencegah kejahatan jalanan seperti begal, curanmor, dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pancoran, Kamis (02/07/2026) dini hari.

    Apel yang dilaksanakan pukul 01.00 WIB di Jl. Hj. Tuty Alawiyah, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran tersebut dipimpin oleh Pawas 2.0 Kanit Ik, Iptu Gatot Santoso. Kegiatan diikuti 10 personel gabungan, terdiri dari 8 personel Polsek Pancoran dan 2 personel unsur masyarakat.

    Dalam arahannya, Iptu Gatot Santoso menegaskan bahwa operasi ini merupakan atensi pimpinan guna mengantisipasi maraknya kejahatan jalanan. “Malam ini kita laksanakan Operasi 2.1 (Razia) Cipta Kondisi dan patroli mobile skala sedang ke titik-titik keramaian serta lokasi nongkrong di wilayah hukum Polsek Pancoran,” ujarnya.

    Petugas diarahkan untuk membubarkan kerumunan pemuda di lokasi rawan yang berpotensi menimbulkan tawuran dan tindak kriminal. “Informasi dari masyarakat sangat membantu kami mencegah tawuran. Selain itu, kejahatan 3C (curat, curas, curanmor), begal, dan narkoba juga menjadi fokus utama. Mari saling waspada, buddy system, dan jangan under estimate terhadap situasi apapun,” tegasnya.

    Sasaran operasi meliputi: 

    1. Daerah rawan gangguan kamtibmas seperti tawuran, curat, curas, dan curanmor. 

    2. Trotoar yang dijadikan tempat berkumpul atau parkir liar sepeda motor. 

    3. Jalan raya yang kerap dijadikan arena balap liar dan titik kumpul komunitas motor. 

    4. Sasaran Cipkon: handak, miras, narkoba, begal, curanmor, serta pembubaran kerumunan. 

    Rute patroli mobile mencakup Jl. Pengadegan Barat, Jl. Pengadegan Timur, Jl. Rawajati Timur, Jl. Ps Minggu Raya, Jl. TMPN Kalibata, Jl. Komplek DPR, dan Jl. Duren Tiga Raya. Petugas juga melaksanakan strong point dan patroli blue light di Jl. Duren Tiga Timur, Kelurahan Duren Tiga.

    Potensi kerawanan yang diantisipasi antara lain tawuran antar warga, kejahatan jalanan, begal, dan peredaran narkoba.

    Hingga operasi selesai dilaksanakan, situasi di wilayah Kecamatan Pancoran terpantau aman dan kondusif. Polsek Pancoran berkomitmen terus mengintensifkan Operasi Cipta Kondisi bersama unsur 3 Pilar demi rasa aman masyarakat.

  • Operasi Dini Hari Polsek Cilandak Patroli Tingkatkan Antisipasi kejahatan jalanan dan potensi gangguan keamanan di wilayah hukum polsek cilandak

    Jakarta Selatan — Sebagai upaya menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif, Polsek Cilandak kembali mengintensifkan kegiatan patroli dan operasi kewilayahan melalui Ops Pencegahan kejahatan jalanan dan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum polsek cilandak di sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cilandak, Kamis (02/07/2026) dini hari.

    Kegiatan yang dimulai pukul 24.00 WIB tersebut dipimpin di bawah pengendalian Kapolsek Cilandak Kompol Gusprihatin Zen. SH,. Yang melibatkan personel Polsek Cilandak yang melaksanakan tugas piket malam.

    Petugas terlebih dahulu menempati sejumlah titik strong point yang dinilai memiliki potensi kerawanan, di antaranya Jalan Fatmawati raya, Jalan Cioete Raya, Jalan Antasari raya, Jalan Simatupang raya, hingga Jalan Ra kartini raya . Setelah pelaksanaan pengamanan titik rawan, kegiatan dilanjutkan dengan patroli bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan utama di wilayah Cilandak.

    Selama pelaksanaan patroli, personel juga melakukan pemantauan situasi lingkungan, pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai, serta memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul pada jam rawan agar kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.

    Operasi tersebut difokuskan pada pencegahan berbagai bentuk gangguan Kamtibmas seperti aksi begal, tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, tawuran, premanisme, penyalahgunaan narkoba, hingga kepemilikan senjata tajam maupun senjata api ilegal.

    Kapolsek Cilandak menegaskan bahwa kegiatan patroli dan operasi kewilayahan akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas sekaligus menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

    Dalam giat di amankan 1 kr roda 2 tanpa kelengkapan motor dan surat kendaraan jenis honda biet tanpa kelengkapan motor dan surat surat warna hitam

  • Ops Pencegahan Begal dan Curanmor Digelar, Polsek Pesanggrahan Sisir Titik Rawan

    Jakarta Selatan — Sebagai upaya menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif, Polsek Pesanggrahan kembali mengintensifkan kegiatan patroli dan operasi kewilayahan melalui Ops Pencegahan Begal, Curanmor dan Narkoba di sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan, Kamis (02/07/2026) dini hari.

    Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin di bawah pengendalian Kapolsek Pesanggrahan KOMPOL Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA., dengan pengawasan IPDA Kristanto selaku Kapolsubsektor Petukangan Selatan, serta melibatkan personel Polsek Pesanggrahan.

    Petugas terlebih dahulu menempati sejumlah titik strong point yang dinilai memiliki potensi kerawanan, di antaranya Jalan Swadarma Raya Kelurahan Ulujami, Pos Pantau Jalan Ulujami Raya, Jalan Permai Raya, Jalan Bintaro Taman Barat, hingga Jalan RC Veteran Raya. Setelah pelaksanaan pengamanan titik rawan, kegiatan dilanjutkan dengan patroli bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan utama di wilayah Pesanggrahan.

    Selama pelaksanaan patroli, personel juga melakukan pemantauan situasi lingkungan, pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai, serta memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul pada jam rawan agar kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.

    Operasi tersebut difokuskan pada pencegahan berbagai bentuk gangguan Kamtibmas seperti aksi begal, tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, tawuran, premanisme, penyalahgunaan narkoba, hingga kepemilikan senjata tajam maupun senjata api ilegal.

    Dari hasil kegiatan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, yaitu satu unit Honda Aerox warna hitam dan satu unit Honda Beat warna hitam.

    Kapolsek Pesanggrahan menegaskan bahwa kegiatan patroli dan operasi kewilayahan akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas sekaligus menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

  • SEMARAK HUT BHAYANGKARA KE-80, POLSEK PANCORAN GELAR LOMBA BERSAMA WARGA 

    Jakarta Selatan – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Pancoran menggelar perlombaan bersama warga di Pos Sekretariat RW 03, Jl. Pancoran Barat IX F RT 08/RW 03, Kelurahan Pancoran, Kecamatan Pancoran, Rabu (01/07/2026).

    Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Pancoran Kompol Mansur, S.E., M.M., didampingi Wakapolsek Pancoran AKP Pulung Wahyu Umboro. Turut hadir jajaran pejabat Polsek Pancoran antara lain Kanit Binmas Ipda Dadang Supriatna, Kanit Ik Iptu Gatot Santoso, Panit Ops Ik Iptu Asep A.N.S.H., Panit Reskrim Iptu Adhy Renjana P. Pieters, S.H., serta Kapospol KBI Iptu Purnomo.

    Dari unsur masyarakat hadir Ketua RW 03 Bapak Lukman, Ketua Pokdar Bapak H. Abdul Karim, para Ketua RT dan LMK Kelurahan Pancoran, serta ibu-ibu PKK Kelurahan Pancoran.

    Adapun jenis perlombaan yang digelar meliputi: 

    1. Lomba Gaplek/Domino diikuti 10 peserta. 

    2. Lomba Senam Kreasi diikuti 40 peserta dari ibu-ibu warga Kelurahan Pancoran. 

    3. Lomba Catur diikuti 10 peserta. 

    Kapolsek Pancoran Kompol Mansur menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan sinergi antara Polri dengan masyarakat. “Melalui perlombaan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan warga sekaligus memperingati HUT Bhayangkara ke-80. Terima kasih atas antusiasme warga yang luar biasa,” ujarnya.

    Acara berlangsung meriah dan penuh keakraban. Warga tampak antusias mengikuti setiap perlombaan yang digelar. Hingga kegiatan selesai, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

    Kegiatan perlombaan ini menjadi wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pancoran.

  • Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Mampang Gelar Lomba dan Tasyakuran Bersama Warga

    Jakarta Selatan – Dalam semangat kebersamaan memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Mampang menggelar kegiatan tasyakuran bersama masyarakat di Jl. Kemang Utara IX RT 11/04, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, pada Rabu (1/7). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    Acara diawali dengan berbagai perlombaan yang diikuti antusias oleh warga, menciptakan suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan doa bersama, sambutan Kapolsek Mampang AKP Dian Pornomo, S.I.K., M.H., pemberian hadiah kepada para pemenang lomba, pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur, serta ramah tamah yang berlangsung hangat.

    Kegiatan ini turut dihadiri unsur TNI, jajaran Pemerintah Kecamatan Mampang Prapatan, para lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua RT, serta berbagai organisasi kemasyarakatan. Kehadiran seluruh elemen tersebut menjadi simbol kuatnya sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.

    Melalui peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini, Polsek Mampang berharap semangat kebersamaan dan kolaborasi yang telah terjalin dapat terus dipertahankan sebagai fondasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

  • Polsek Pasar Minggu Rayakan Hari Bhayangkara ke-80 Bersama Warga, Pererat Kedekatan Polisi dan Masyarakat

    Jakarta Selatan – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Pasar Minggu menggelar perayaan bersama warga masyarakat Kecamatan Pasar Minggu pada Rabu (1/7/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat.

    Perayaan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasar Minggu AKBP Anggiat Sinambela, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek AKP Devi, S.H., serta dihadiri para Kanit dan personel Polsek Pasar Minggu. Turut hadir Kepala Terminal Pasar Minggu Bapak Mulya, tokoh masyarakat H. Sadikin, komunitas sopir TransJakarta, komunitas ojek online, para pedagang kaki lima Pasar Minggu, serta warga masyarakat.

    Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan, dilanjutkan penyampaian ucapan terima kasih dari perwakilan masyarakat atas dedikasi Polri selama 80 tahun dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Suasana kebersamaan semakin terasa melalui prosesi pemotongan tumpeng, makan bersama warga, serta berbagai perlombaan yang diikuti dengan antusias oleh masyarakat.

    Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 ini mendapat sambutan hangat dari warga. Masyarakat tampak antusias dan merasa senang karena peringatan hari jadi Polri diselenggarakan di tengah-tengah masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi sarana memperkuat sinergi, membangun komunikasi yang harmonis, serta semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Pasar Minggu.

  • Polsek Metro Kebayoran Baru Merayakan Hari Bhayangkara Ke-80 Bersama Masyarakat Perkuat Sinergi Dan Kebersamaan

    Jakarta Selatan, Rabu, 1 Juli 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Metro Kebayoran Baru menggelar perayaan bersama masyarakat yang berlangsung pada Rabu, 1 Juli 2026, mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai, bertempat di Masjid Al Mutaqiin, Jalan Radio IV No. 3, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Kegiatan yang berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sebagai mitra dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan yang harmonis.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolsek Metro Kebayoran Baru KOMPOL Sami Waskita Wuyata, S.Kom., Kepala Sektor Damkar Kebayoran Baru Bapak Ruwanto, Lurah Kramat Pela, Plt. Kanit Binmas Polsek Metro Kebayoran Baru IPTU Liliek R, Kasium Polsek Metro Kebayoran Baru IPTU Sukwanto, Paurmin Samapta IPDA Ari Cahyono, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kramat Pela AIPTU Suratin, personel Damkar, para Ketua RW dan RT, Ketua DKM Masjid Al Mutaqiin, Ketua FKDM Kelurahan Kramat Pela, serta tokoh masyarakat dan warga sekitar.

    Rangkaian acara diawali dengan sambutan dari para tamu undangan, dilanjutkan dengan penyampaian ucapan terima kasih dari masyarakat atas pengabdian dan dedikasi Polri selama 80 tahun dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Suasana semakin hangat dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur, yang kemudian dilanjutkan dengan makan bersama dalam nuansa kekeluargaan.

    Perayaan yang dilaksanakan di tengah lingkungan masyarakat ini mendapat sambutan yang sangat positif. Warga tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan mengapresiasi inisiatif Polsek Metro Kebayoran Baru yang memilih merayakan Hari Bhayangkara bersama masyarakat. Kehadiran Polri secara langsung di tengah warga semakin mempererat hubungan emosional, menumbuhkan rasa saling percaya, serta memperkuat sinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Melalui peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini, Polsek Metro Kebayoran Baru menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional, humanis, serta semakin dekat dengan seluruh lapisan masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam mewujudkan keamanan yang kondusif demi Indonesia yang lebih maju.

  • Polsek Jagakarsa Gelar Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-80 di Mapolsek Jagakarsa

    Jakarta Selatan – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Jagakarsa menggelar kegiatan tasyakuran yang berlangsung di Mapolsek Jagakarsa. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Jagakarsa beserta jajaran personel, unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan.

    Acara diawali dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas pengabdian Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada masyarakat, bangsa, dan negara selama 80 tahun. Suasana berlangsung penuh khidmat, sederhana, dan penuh kebersamaan sebagai wujud rasa syukur sekaligus mempererat tali silaturahmi antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat.

    Dalam sambutannya, Kapolsek Jagakarsa menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan masyarakat yang telah mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kecamatan Jagakarsa. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh anggota Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur, ramah tamah, dan kebersamaan. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan.

    Melalui peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini, Polsek Jagakarsa berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta senantiasa menjaga sinergi dengan seluruh elemen demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.

  • Polsek Metro Kebayoran Baru Gelar Razia Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran

    Jakarta Selatan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Metro Kebayoran Baru menggelar razia antisipasi kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi tawuran di wilayah hukumnya, pada Kamis (2/7/2026) dini hari.

    Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pada pukul 01.00 WIB yang dipimpin oleh Kasubnit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, Ipda Vori Hardinata Wijaya, S.H. Selanjutnya, pada pukul 01.20 WIB, personel gabungan melaksanakan razia di Jalan Kyai Maja, tepat di depan Mapolsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Razia berlangsung dengan sasaran pengendara yang melintas serta upaya pencegahan terhadap potensi kejahatan jalanan dan tawuran yang kerap terjadi pada jam-jam rawan. Kegiatan berakhir pada pukul 02.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

    Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran, di antaranya tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor kendaraan, serta tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

    Kegiatan ini melibatkan 16 personel gabungan, terdiri dari 8 personel Polsek Metro Kebayoran Baru yang dipimpin Ipda Vori Hardinata Wijaya, S.H., serta 8 personel Brimob Patra di bawah pimpinan Aipda Aditya.

    Melalui kegiatan razia rutin ini, Polsek Metro Kebayoran Baru berharap dapat meminimalisir potensi gangguan kamtibmas, menekan angka kejahatan jalanan, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat di wilayah Jakarta Selatan.

  • Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Polres Metro Jakarta Selatan Amankan Pelaku dan Sita 10 Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan

    Jakarta Selatan – Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana tanpa hak menguasai dan memiliki senjata api sebagaimana diatur dalam Pasal 306 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo dalam kegiatan doorstop yang digelar di halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (1/7/2026) pukul 22.10 WIB.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/A/12/VI/SPKT.SATRESKRIM/POLRES JAKSEL/PMJ tanggal 27 Juni 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan dua orang pria berinisial FR dan MS alias Klaweng yang kedapatan menguasai senjata api rakitan secara ilegal.

    Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita dua pucuk senjata api rakitan dengan gagang berwarna hitam dan cokelat, 10 butir peluru kaliber 9 mm, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor, di antaranya tiga kunci letter T, 14 mata kunci, empat magnet, dan empat kunci palsu.

    Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kedua tersangka mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Jakarta. Kendaraan hasil curian tersebut kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial J yang berada di wilayah Serang, Banten.

    Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/6/2026) bergerak ke wilayah Pandeglang, Banten, untuk melakukan pengembangan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka J beserta tiga unit sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan. Pengembangan lebih lanjut berdasarkan keterangan tersangka J kembali membuahkan hasil dengan ditemukannya tujuh unit sepeda motor lainnya yang diduga merupakan hasil tindak pidana, sehingga total sebanyak 10 unit sepeda motor berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan sebagai barang bukti.

    Tersangka J selanjutnya diproses hukum atas dugaan tindak pidana penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 591 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara itu, kedua tersangka utama dijerat dengan Pasal 306 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan senjata api tanpa hak.

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua pucuk senjata api rakitan, 10 butir peluru kaliber 9 mm, tiga kunci letter T, 14 mata kunci, empat magnet, empat kunci palsu, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, serta 10 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga merupakan hasil kejahatan.

    Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor dan peredaran senjata api ilegal, sekaligus memastikan para pelaku yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.