Lewati ke konten
lentengagung.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
lentengagung.online
Sabtu, 10 Oktober 2026
Berita Terkini
Info Berita

Antisipasi Begal dan Curanmor, Polsek Metro Kebayoran Baru Perkuat Patroli Cipkon Jaya 21

Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Patra Brimob Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon Jaya 21) untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi tawuran.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (9/10/2026) dini hari, mulai pukul 01.05 WIB, di Jalan Kyai Maja, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kegiatan dipimpin oleh Ipda Ari Cahyono Putro selaku Paurmin Samapta Polsek Metro Kebayoran Baru yang bertugas sebagai Perwira Pengawas (Pawas) 2.0.

 

Sebanyak 13 personel dikerahkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari lima personel Polsek Metro Kebayoran Baru yang dipimpin Ipda Ari Cahyono Putro dan delapan personel Patra Brimob Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Briptu Wahyu.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan bermotor serta memberikan imbauan agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Petugas juga memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta membawa penumpang melebihi kapasitas, yakni tiga orang dalam satu kendaraan.

 

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang pengendaranya tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan, yaitu sepeda motor Yamaha Mio warna putih dengan nomor polisi B 6375 WAG dan Honda Scoopy warna merah hitam dengan nomor polisi B 6284 WMH.

 

Kegiatan Cipkon Jaya 21 ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi kejahatan jalanan, mencegah aksi tawuran, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Kehadiran petugas di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.

 

Polsek Metro Kebayoran Baru akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan cipta kondisi secara rutin guna menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Jakarta Selatan.

 

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Call Center Polri 110, yang dapat diakses secara gratis.

lentengagung.online
Redaksi lentengagung.online

Berita Terkait