JAKARTA SELATAN – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Mampang Prapatan menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) melalui kegiatan razia dan patroli gabungan pada Jumat malam, 9 Oktober 2026.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pada pukul 22.20 WIB di halaman Mako Polsek Mampang, Jalan Kapten P. Tendean No. 9B, Jakarta Selatan. Apel dipimpin Wakapolsek Mampang AKP Pulung Wahyu Umboro, yang memberikan arahan kepada personel agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab sesuai prosedur yang berlaku.
Operasi tersebut melibatkan 18 personel gabungan, terdiri dari 12 personel Polsek Mampang, dua personel TNI AD, satu personel Satpol PP, dan tiga personel Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Keterlibatan berbagai unsur ini merupakan bentuk sinergi dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya pada malam hingga dini hari.
Usai apel, personel melaksanakan patroli mobile dengan menyusuri sejumlah ruas jalan, meliputi Jalan Mampang Prapatan Raya, Jalan Taman Kemang, Jalan Bangka Raya, Jalan Kemang Raya, hingga Jalan Kapten P. Tendean. Petugas juga melakukan penjagaan di titik-titik strategis, yakni Jalan Mampang Prapatan Raya dan Jalan Kapten P. Tendean.
Sasaran operasi meliputi antisipasi peredaran narkoba, minuman keras ilegal, kepemilikan senjata tajam dan barang berbahaya lainnya, serta pencegahan tawuran, begal, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan, pengendara, serta barang bawaan sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada kelompok remaja dan pemuda yang masih berkumpul pada jam rawan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Spacy berwarna hitam dengan nomor polisi B-3697-BVR. Kendaraan tersebut ditemukan dikendarai tanpa menggunakan helm dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, sehingga dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Dian Pornomo, S.I.K., M.H., melalui kegiatan ini menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan upaya preventif melalui patroli rutin, operasi cipta kondisi, serta kerja sama dengan TNI, pemerintah setempat, dan elemen masyarakat.
Polsek Mampang juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, menghindari kegiatan yang berpotensi memicu tawuran, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas.
Melalui kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini, diharapkan kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Semangat kebersamaan dan kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan Jaga Jakarta yang aman dan kondusif.



