Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman, tertib, dan kondusif, Polsek Pancoran melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta tawuran di wilayah hukum Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan diawali pada pukul 01.00 WIB dengan apel kesiapan personel yang dipimpin oleh Pawas Iptu Gatot selaku Kanit Intel. Selanjutnya, mulai pukul 01.10 WIB hingga selesai, sebanyak 9 personel Polsek Pancoran melaksanakan KRYD di kawasan Jalan Duren Tiga Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas, khususnya terhadap kendaraan maupun pengendara yang berpotensi melakukan pelanggaran atau menimbulkan gangguan Kamtibmas. Petugas juga memberikan imbauan dan teguran secara humanis agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
Pelaksanaan KRYD tersebut merupakan langkah preventif dan antisipatif Polsek Pancoran dalam mencegah terjadinya kejahatan jalanan, tawuran, maupun berbagai potensi gangguan Kamtibmas lainnya.



