JAKARTA SELATAN – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Mampang melaksanakan Operasi Razia untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, khususnya narkoba, tawuran, begal, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kegiatan diawali dengan apel pada Jumat (25/09/2026) pukul 24.00 WIB di halaman Polsek Mampang, Jl. Kapten P. Tendean No. 9B, Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Apel dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Mampang Iptu Padmono.
Dalam arahannya, Iptu Padmono menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, penuh tanggung jawab serta sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Personel juga diminta mengutamakan langkah preventif dan deteksi dini serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas di sejumlah titik rawan.
Operasi tersebut menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari peredaran narkoba dan minuman keras ilegal, kepemilikan senjata tajam maupun barang berbahaya, aksi tawuran, begal, Curat, Curas hingga Curanmor.
Sebanyak 10 personel Polsek Mampang dilibatkan dalam kegiatan. Patroli dan razia menyasar sejumlah ruas jalan, di antaranya Jl. Mampang Prapatan Raya, Jl. Taman Kemang, Jl. Bangka Raya, Jl. Kemang Raya, dan Jl. Kapten P. Tendean.
Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan stationer dan strong point di Jl. Mampang Prapatan Raya serta Jl. Kapten P. Tendean. Kehadiran personel di lokasi tersebut sebagai langkah antisipasi terhadap tawuran antarwarga, kejahatan jalanan, begal, peredaran narkoba, Curat, Curas dan Curanmor.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan roda dua, roda empat, orang maupun barang bawaan. Personel juga memberikan imbauan secara humanis kepada kelompok remaja dan pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna mencegah potensi terjadinya tawuran maupun gangguan Kamtibmas lainnya.
Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam dengan nomor polisi B-6335-WWI. Kendaraan tersebut diamankan karena pengendaranya tidak menggunakan helm dan kendaraan tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan berkendara.
Polsek Mampang akan terus meningkatkan kegiatan patroli, razia dan strong point secara rutin sebagai langkah preventif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya berbagai bentuk kejahatan dan gangguan Kamtibmas.



