Jakarta Selatan – Polsek Kebayoran Lama melaksanakan Apel Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia stasioner dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar, tawuran serta kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kegiatan diawali dengan apel di halaman Polsek Kebayoran Lama, Jl. Praja I, Jakarta Selatan. Apel dipimpin Pawas Iptu Jumono, S.H. selaku Kanit Binmas dengan kekuatan 10 personel, terdiri dari 9 personel Polsek Kebayoran Lama dan 1 personel FKPM. Kegiatan berada dalam kendali Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA.
Usai apel, personel melaksanakan razia stasioner di Jl. Ciputat Raya, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan. Petugas melakukan pengecekan dan penggeledahan terhadap sejumlah pengendara kendaraan roda dua yang dicurigai guna mengantisipasi adanya barang berbahaya maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 2 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah. Kedua kendaraan tersebut diamankan karena tidak ditemukan identitas pemilik yang dapat menunjukkan keabsahan kepemilikan.
Sekitar pukul 02.00 WIB, kegiatan Cipkon dan razia stasioner selesai. Selanjutnya, personel melaksanakan strong point di sejumlah lokasi, yakni Posko Kebakaran, Bundaran Pondok Indah, TL PIM 3, Patal Senayan dan kawasan FedEx.
Kegiatan strong point dilaksanakan hingga pagi hari sebagai langkah antisipasi aksi balap liar serta berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kebayoran Lama terus meningkatkan upaya preventif dan kehadiran personel di lapangan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah hukum Kebayoran Lama.



