Jakarta Selatan — Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, S.H. memimpin pelaksanaan apel Cipta Kondisi yang dilanjutkan dengan operasi razia di wilayah hukum Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Usai pelaksanaan apel, personel Polsek Jagakarsa langsung melaksanakan razia dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang melintas. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi menekankan pentingnya kegiatan preventif dan kehadiran personel di tengah masyarakat sebagai upaya mencegah terjadinya tindak kriminal serta menciptakan rasa aman bagi warga.
Melalui kegiatan Cipta Kondisi dan razia tersebut, Polsek Jagakarsa berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu menciptakan situasi wilayah Kecamatan Jagakarsa yang aman, tertib, dan kondusif.



