Jakarta Selatan — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesanggrahan Aipda Agus Sarifudin melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis dengan petugas keamanan lingkungan, Senin (24/8/2026) malam.
Kegiatan berlangsung pada pukul 21.52 WIB di Jl. Bintaro Puspita 2 B RT 001/RW 08, Kelurahan/Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Aipda Agus Sarifudin bertemu dan berkoordinasi dengan Bapak Saiful Anwar dan Bapak Tukiwa, selaku petugas keamanan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan Kamtibmas kepada petugas keamanan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap situasi lingkungan, khususnya terhadap tamu maupun kendaraan yang keluar masuk kompleks perumahan.
Aipda Agus Sarifudin juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta tidak mudah percaya maupun menyebarkan berita hoaks. Warga diminta lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan, termasuk investasi bodong dan penipuan dalam transaksi jual beli secara daring.
Terkait keamanan kendaraan, warga diimbau menggunakan kunci pengaman ganda serta menyimpan kendaraan di dalam garasi atau tempat yang aman. Sosialisasi antisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) juga disampaikan sebagai langkah pencegahan terhadap kejahatan jalanan.
Bhabinkamtibmas turut mengingatkan warga agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi online. Warga disarankan memastikan barang sebelum melakukan pembayaran, salah satunya dengan memilih metode Cash on Delivery (COD) apabila tersedia.
Selain itu, disampaikan imbauan terkait modus begal sepeda motor, di mana pelaku dapat berpura-pura menjadi korban kecelakaan atau terserempet untuk menghentikan calon korban. Warga diminta tetap waspada dan tidak mudah terpancing untuk berhenti di lokasi yang dianggap rawan.
Dalam upaya mencegah kenakalan remaja, para orang tua yang memiliki anak, khususnya usia remaja, juga diimbau agar memastikan anak sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB, kecuali untuk kepentingan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyosialisasikan Call Center Polisi 110 serta nomor WhatsApp pengaduan Kapolsek Pesanggrahan 081382225050. Warga diimbau segera melapor kepada kepolisian terdekat atau Bhabinkamtibmas Kelurahan apabila menemukan gangguan maupun permasalahan yang berkaitan dengan Kamtibmas.
Menanggapi imbauan tersebut, petugas keamanan lingkungan menyampaikan bahwa seluruh arahan dan perhatian yang diberikan akan diperhatikan serta dilaksanakan. Masyarakat juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polsek Pesanggrahan atas pelayanan serta kehadiran kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan sambang ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya membangun komunikasi dan kemitraan dengan warga guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.



