
Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Metro Setiabudi menggelar Operasi Razia Stasioner untuk pemberantasan kejahatan jalanan, aksi premanisme, dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya pada Rabu (1/7/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 00.00 WIB tersebut diawali dengan apel di halaman Polsek Metro Setiabudi. Operasi dilaksanakan atas kendali Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto, S.H., S.I.K., M.A., dan apel dipimpin oleh Kapolsubsektor Mega Kuningan, IPDA Soleh. Dalam arahannya, seluruh personel diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas seperti tawuran, balap liar, curanmor, serta terus melaksanakan patroli dialogis dan sambang kepada masyarakat.
Operasi razia dilaksanakan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Setiabudi, Jakarta Selatan. Pada pukul 01.30 WIB, petugas menemukan tiga sepeda motor, masing-masing Honda Vario, Yamaha Fazio, dan Yamaha Mio, yang tidak memenuhi standar kelengkapan kendaraan, seperti menggunakan knalpot bising (brong), tidak dilengkapi spion, dan menggunakan ban yang tidak sesuai standar. Petugas memberikan imbauan kepada para pengendara dan mengamankan kendaraan tersebut ke Polsek Metro Setiabudi untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.
Operasi berakhir pada pukul 02.00 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, petugas tidak menemukan pengendara yang membawa senjata tajam maupun narkoba. Namun, masih ditemukan sejumlah pelanggaran berupa tidak membawa surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan helm.
Kegiatan ini melibatkan 10 personel gabungan yang terdiri dari 9 personel Polsek Metro Setiabudi dipimpin IPDA Soleh dan 1 personel Koramil, Serda Komari. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif serta diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi.
Tinggalkan Balasan