
Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Mampang menggelar kegiatan Operasi Razia dan patroli skala sedang hingga besar guna mencegah gangguan kamtibmas seperti narkoba, tawuran, begal, Curat, Curas, dan Curanmor di wilayah hukum Polsek Mampang.
Kegiatan apel dan operasi dilaksanakan mulai pukul 24.00 WIB di halaman Polsek Mampang, Jalan Kapten Tendean No. 9B, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Mampang, Iptu Padmono, dengan melibatkan sebanyak 10 personel gabungan Polsek Mampang.
Dalam arahannya saat apel, Iptu Padmono menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan penuh rasa tanggung jawab sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga mengingatkan agar anggota menghindari tindakan arogan yang dapat menimbulkan komplain masyarakat.
Selain itu, personel diminta mengedepankan langkah preventif dan deteksi dini dengan melakukan patroli serta pemeriksaan secara selektif pada titik-titik rawan kriminalitas, lokasi tawuran, kawasan minim penerangan, hingga tempat nongkrong yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Operasi razia tersebut menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, minuman keras ilegal, aksi tawuran remaja, begal, hingga tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor. Pemeriksaan kendaraan bermotor juga dilakukan secara persuasif dan profesional terhadap kendaraan tanpa kelengkapan surat, kendaraan mencurigakan, penggunaan knalpot bising, hingga kendaraan yang diduga hasil tindak kejahatan.
Adapun rute patroli dan razia meliputi sejumlah titik rawan di wilayah Mampang Prapatan, di antaranya Jalan Mampang Prapatan Raya, Jalan Taman Kemang, Jalan Bangka Raya, Jalan Kemang Raya, serta Jalan Kapten P. Tendean. Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan strong point di Jalan Mampang Prapatan Raya dan Jalan Kapten P. Tendean guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan pada jam rawan.
Selama kegiatan berlangsung, personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat, orang, serta barang bawaan yang melintas di lokasi razia. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada kelompok remaja yang masih berkumpul hingga larut malam agar tidak terlibat tawuran maupun tindakan melanggar hukum lainnya.
Selain penindakan dan pemeriksaan, petugas turut mengedukasi masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi begal, Curat, Curas, Curanmor, serta penyalahgunaan narkoba, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan operasi razia tersebut, situasi wilayah hukum Polsek Mampang terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol terkait tawuran, begal, Curat, Curas, maupun Curanmor selama kegiatan berlangsung.
Melalui kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini, Polsek Mampang berharap dapat memberikan efek cegah tangkal terhadap pelaku kejahatan sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah Mampang Prapatan dan sekitarnya.
Tinggalkan Balasan