
Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petukangan Selatan Polsek Pesanggrahan, AIPTU Dasep Hidayat melaksanakan kegiatan Cooling System Binkamsa dengan menyambangi petugas Satkamling dan warga di wilayah binaannya, Senin (18/5/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 00.15 WIB tersebut dilaksanakan di Pos Satkamling Komp. Sabar Ganda, Jalan Perdana RT 007/05, Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bertemu dan berdialog langsung dengan Sdr. Supryanto dan Sdr. Abizar selaku petugas Satkamling setempat.
Pada kesempatan tersebut, AIPTU Dasep Hidayat menyampaikan sejumlah himbauan Kamtibmas kepada petugas keamanan lingkungan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas jaga malam. Petugas Satpam maupun Satkamling diimbau untuk memantau setiap tamu yang keluar masuk lingkungan serta memperhatikan area perparkiran guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Selain itu, warga juga diingatkan agar selalu melakukan antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), termasuk menjaga kendaraan roda dua maupun roda empat dengan menggunakan kunci ganda guna menghindari aksi pencurian kendaraan bermotor.
Dalam arahannya, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk menjaga persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat serta tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks yang dapat memecah belah kerukunan warga. Orang tua dan masyarakat juga diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak sekolah agar tidak terlibat dalam aksi bullying, perundungan, maupun tawuran antar pelajar.
Di akhir kegiatan, warga diimbau agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian, Bhabinkamtibmas, maupun kantor polisi terdekat apabila menemukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. Masyarakat juga dapat menghubungi layanan pengaduan Polsek Pesanggrahan melalui WhatsApp Kapolsek di nomor 0813-8222-5050 atau layanan darurat Kepolisian 110.
Tinggalkan Balasan