Uraian: Warga Juga Diberikan Sosialisasi Terkait Antisipasi Tindak Pidana 3C, Yaitu Pencurian…

Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat diharapkan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan serta mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas.
Warga juga diberikan sosialisasi terkait antisipasi tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Khusus bagi warga yang menggunakan sepeda motor, diimbau untuk menggunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda saat memarkir kendaraan.
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengingatkan para orang tua yang memiliki anak, khususnya remaja, agar melakukan pengawasan dan memastikan anak-anak sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB sebagai langkah antisipasi kenakalan remaja dan potensi menjadi korban maupun pelaku gangguan Kamtibmas.
Aiptu Shaipul Ansor juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mendukung semangat Jaga Lingkungan, Jaga Jakarta, serta tidak ragu melaporkan setiap permasalahan maupun gangguan Kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintaro.
Dalam kesempatan tersebut turut disosialisasikan layanan Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau membutuhkan bantuan kepolisian.