Uraian: Pihak Sekolah dan Orang Tua Diimbau untuk Lebih Memperhatikan Kegiatan Anak-anak Usia…

Pihak sekolah dan orang tua diimbau untuk lebih memperhatikan kegiatan anak-anak usia pelajar, termasuk penggunaan telepon seluler, serta memastikan para pelajar tidak terlibat dalam aksi demonstrasi atau unjuk rasa yang dapat berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan bersama-sama mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, termasuk tindak pidana 3C (Curas, Curat dan Curanmor).
Warga yang menggunakan sepeda motor juga diingatkan untuk menggunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda sebagai langkah antisipasi pencurian kendaraan bermotor.
Bhabinkamtibmas juga menyosialisasikan layanan Call Center Polisi 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian maupun membutuhkan bantuan kepolisian.