Update: Respons Cepat terhadap Laporan Melalui Layanan Call Center Polisi 110 Merupakan Bagian Dari…

Silalahi bersama Kasubnit Reskrim Iptu Maru’f P. dan piket fungsi segera mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 01.50 WIB untuk melakukan pengecekan serta penanganan awal.
Selanjutnya, penanganan kecelakaan tersebut diserahkan kepada piket Unit Laka Lantas Wilayah Jakarta Selatan, Aiptu Joko, untuk dilakukan penanganan dan proses lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Respons cepat terhadap laporan melalui layanan Call Center Polisi 110 merupakan bagian dari upaya Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap pengaduan dapat segera ditindaklanjuti.