Update: pada Kesempatan Itu, Petugas Menyampaikan Imbauan Kepada Pihak Sekolah dan Para Guru…

Pada kesempatan itu, petugas menyampaikan imbauan kepada pihak sekolah dan para guru agar turut mengawasi serta memberikan pemahaman kepada siswa-siswi untuk tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa yang direncanakan berlangsung pada 24 September 2026.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas melalui layanan pengaduan Kapolsek Pesanggrahan di nomor WhatsApp 0813-8222-5050, layanan Polisi 110, Bhabinkamtibmas, maupun kantor polisi terdekat.