Sorotan: Warga Juga Diimbau Segera Melaporkan Kepada Pihak Kepolisian Apabila Mengetahui Adanya…

Warga juga diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian menonjol atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kepolisian, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan nomor Call Center Polri 110 yang bebas pulsa serta nomor telepon Bhabinkamtibmas di 0877-8320-8568 yang dapat dihubungi untuk menyampaikan informasi maupun permasalahan terkait Kamtibmas.