Sorotan: Para Pelajar Diimbau untuk Saling Menghormati, Menjaga Perkataan dan Tindakan Saat…

Para pelajar diimbau untuk saling menghormati, menjaga perkataan dan tindakan saat bercanda, serta tidak melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan korban secara fisik maupun psikis.
Selain itu, disampaikan pula imbauan terkait pencegahan kenakalan remaja, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta ajakan untuk tidak terlibat dalam aksi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan, kerusakan fasilitas umum, korban luka-luka maupun persoalan hukum.
Apabila terjadi pelanggaran hukum, Polsek Pesanggrahan akan melakukan penanganan sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.
Petugas menyosialisasikan Call Center Polisi 110 sebagai sarana pelayanan dan pelaporan masyarakat.