Sorotan: Masyarakat Dapat Menghubungi Call Center Polisi 110 yang Dapat Digunakan Secara…

Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polisi 110 yang dapat digunakan secara gratis/bebas pulsa apabila membutuhkan bantuan atau pelayanan kepolisian.
Apabila terdapat gangguan Kamtibmas, masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau Polsek Metro Kebayoran Baru untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.