Sorotan: Kapolri Juga Tegaskan Penanganan Perkara Tersebut Merupakan Murni Proses Penegakan…

Persatuan Purnawirawan (PP) Polri menyampaikan tujuh pesan moral kepada Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., beserta seluruh jajaran Polri terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang melibatkan sejumlah oknum anggota Polri.
Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi PP Polri bersama Kapolri di Lobby Utama Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri didampingi para pejabat utama Mabes Polri dan disambut langsung oleh Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn.) Drs.
Kapolri juga menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut merupakan murni proses penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan persaingan maupun kepentingan tertentu di internal institusi.
Ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.
Para purnawirawan juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan moral dan masukan konstruktif bagi Polri.