Sorotan: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Melalui Subdit Jatanras Mengungkap…

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melalui Subdit Jatanras mengungkap perkara dugaan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia di Jatisampurna, Kota Bekasi.
Dua tersangka berinisial KD dan ATW telah ditetapkan dalam perkara tersebut.
Imron Ermawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diduga dipancing datang ke sebuah kamar kos melalui media sosial sebelum mengalami kekerasan dan barang miliknya diambil.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diduga dipancing datang ke lokasi melalui media sosial.
Setelah korban tiba, kedua tersangka diduga melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia, kemudian mengambil sejumlah barang milik korban,” ujarnya.
Penyidik masih mendalami dugaan motif kedua tersangka, termasuk keterangan mengenai kebutuhan ekonomi.