Respons: Polsek Pancoran Mengapresiasi Warga yang Berani Melapor dan Mengimbau Masyarakat untuk…

Polsek Pancoran Polres Metro Jakarta Selatan merespon cepat laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan penjualan obat-obatan terlarang di wilayah Rawajati.
Di lokasi, petugas berkoordinasi dengan Bpk.
Saat dilakukan pengecekan, pelapor tidak bisa dihubungi dan nomor telepon sedang ditelusuri melalui Ketua RT 01/08 Rawajati.
Pelapor belum bisa dihubungi, kami akan telusuri lebih lanjut bersama Bhabinkamtibmas dan RT/RW.
Polsek Pancoran mengapresiasi warga yang berani melapor dan mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan 110 bebas pulsa 24 jam untuk melaporkan gangguan Kamtibmas.