Respons: Novi Mengatakan, Penyampaian Pendapat Merupakan Hak Masyarakat yang Dilindungi oleh…

Novi mengatakan, penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat yang dilindungi oleh undang-undang.
Karena itu, menurutnya, masyarakat tidak dilarang untuk menyampaikan aspirasi, selama pelaksanaannya tetap memperhatikan aturan dan ketertiban.
Novi juga mengajak peserta untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kerusuhan maupun merugikan masyarakat.
Penyampaian aspirasi, kata dia, tetap dapat dilakukan dengan semangat tanpa harus mengorbankan ketertiban, keselamatan, maupun fasilitas yang menjadi kepentingan masyarakat luas.